Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Komisi IX Kecam Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS: Gagal Lindungi Pasien
10 April 2025 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengecam pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Unpad). Ia melakukannya terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
ADVERTISEMENT
"“Komisi IX menilai bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan, dan perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik,” kata Nihayatul saat dihubungi, Kamis (10/4).
Politikus PKB itu meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bertindak tegas melakukan tindakan disipliner terhadap dokter PPDS yang memiliki kelainan seksual itu.
“Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat,” kata Nihayatul.
Imbas kasus ini, Komisi IX juga akan memanggil Menteri Kesehatan, Pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk meminta keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
“Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tuturnya.
Saat ini Priguna sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polda Jabar. Ia diancam hukuman 12 tahun penjara.