Komisi IX Minta BPOM Investigasi Vape yang Diduga Mengandung Narkoba

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan investigasi terhadap kandungan vape yang diduga mengandung zat narkoba.
“Pertama, BNN sudah pernah buat pernyataan kalo di vape ada yang mengandung zat berbahan narkoba. Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua,” kata Yahya saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).
“Kedua, BPOM sebagai pengawas obat dan makanan harus melakukan investigasi terhadap kandungan vape yang diduga mengandung zat narkoba,” lanjutnya.
Yahya juga meminta kepolisian mengambil langkah hukum terhadap produsen vape apabila ditemukan adanya produk yang mengandung zat narkoba.
“Jika terbukti ada pelanggaran hukum saya minta ditegakkan hukum dan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Yahya juga mendorong pemerintah membuat aturan yang secara khusus memastikan produk vape yang beredar di masyarakat tidak mengandung zat narkoba.
“Pemerintah harus membuat peraturan yang memastikan vape tidak mengandung zat narkoba dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang memproduksinya,” kata Yahya.
Dia turut mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, sebaiknya tidak mengonsumsi produk vape.
“Perlu ada kerja sama di antara pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, Polri, BNN, BPOM untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran vape di masyarakat guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.
Sebelumnya, selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap usai menerima paket berisi cartridge vape yang diduga mengandung etomidate di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Paket itu dikirim oleh seorang warga negara China berinisial XC.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen tersebut. Dari penggeledahan, petugas kembali menemukan satu cartridge vape bekas pakai.
Jule selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Jule diketahui positif mengkonsumsi etomidate.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 71 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
