Komisi IX Minta Pengawasan MBG Diperketat, Dapur Tanpa SLHS Tak Boleh Beroperasi

25 September 2025 17:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisi IX Minta Pengawasan MBG Diperketat, Dapur Tanpa SLHS Tak Boleh Beroperasi
Komisi IX berpandangan bahwa penambahan dapur MBG baru sebaiknya dihentikan sementara sampai persoalan sertifikasi SLHS benar-benar tuntas
kumparanNEWS
Charles Honoris Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Charles Honoris Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan keprihatinannya terkait data terbaru dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang menunjukkan bahwa dari lebih dari 8.500 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan, hanya 34 dapur yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini menurut Charles mengindikasikan bahwa standar keamanan dalam program tersebut belum ideal.
ADVERTISEMENT
Charles menegaskan bahwa penambahan dapur MBG baru sebaiknya dihentikan sementara sampai persoalan sertifikasi SLHS benar-benar tuntas.
"Hentikan sementara penambahan dapur baru MBG hingga persoalan SLHS ini benar-benar dituntaskan," kata Charles, Kamis (25/9).
Charles pun menekankan bahwa dapur yang belum memiliki SLHS sebaiknya tidak boleh diizinkan beroperasi demi menjaga mutu MBG.
"Dapur yang belum memiliki SLHS tidak boleh beroperasi sampai memenuhi standar yang ditetapkan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Kesehatan wajib memfasilitasi percepatan penerbitan SLHS," tuturnya.
Selain itu, Charles mengingatkan bahwa program MBG harus menitikberatkan kepada kualitas pelayanan agar insiden keracunan makanan yang pernah terjadi tidak terulang kembali.
"Fokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Pemerintah jangan hanya mengejar setoran jumlah dapur, tetapi mengabaikan kualitas pelayanan dan keamanan pangan," katanya tegas.
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samarinda Ulu 2 di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (27/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sebagai pimpinan di Komisi Kesehatan DPR, Charles juga menegaskan bahwa kualitas pelayanan dan keamanan pangan dalam MBG harus menjadi prioritas utama, mengingat program ini memiliki nilai strategis dan tujuan mulia.
ADVERTISEMENT
"Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis yang baik, namun jika pelaksanaannya tidak memenuhi standar, justru bisa menimbulkan masalah kesehatan baru,” ungkapnya.
Charles pun mendesak Pemerintah agar memperbaiki sistem pengawasan dan memastikan seluruh dapur MBG memiliki SLHS demi keselamatan anak-anak bangsa.
“Kami mendesak Pemerintah memperbaiki kualitas pengawasan, memastikan seluruh dapur MBG memiliki SLHS, dan mengedepankan keselamatan anak-anak bangsa di atas kepentingan pencapaian target angka," tutup Charles.
Siswa korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) menjalani perawatan medis di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). Foto: kumparan
Sebelumnya, data yang dirilis KSP mengungkap bahwa dari total 8.549 dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya sedikit yang sudah memiliki SLHS. Mayoritas dapur masih belum memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang diwajibkan.
“Berdasarkan data Kemenkes lagi Dari 8.583 SPPG per 22 September ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS. 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS,” kata Kepala KSP Muhammad Qodari.
ADVERTISEMENT
Qodari juga mengatakan, data yang diperoleh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), keracunan yang terjadi pada periode Agustus-September karena dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru beroperasi.
“Data BPOM menunjukkan 9 dari 10 SPPG yang melaporkan insiden keracunan pangan pada periode Agustus-September 2025 adalah SPPG yang baru beroperasi kurang dari 1 bulan. Jadi memang ini ada sisi-sisi rentannya,” kata Qodari kepada wartawan di Kantor KSP, Jakarta, Senin (22/9).
SLHS sendiri merupakan sertifikat resmi dari dinas kesehatan yang menunjukkan bahwa dapur tersebut telah memenuhi standar higienis dan sanitasi. Tanpa sertifikat ini, kualitas makanan yang disajikan tidak bisa dijamin aman dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan hingga keracunan.
Badan Gizi Nasional (BGN) pun membentuk tim investigasi kasus keracunan dalam program MBG dan akan langsung bekerja. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan tim terdiri dari gabungan internal BGN dan melibatkan sejumlah lembaga dan instansi seperti kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga dinas kesehatan (Dinkes).
ADVERTISEMENT