Komisi IX soal Menkes Usul Pasien TBC Terima MBG: Minta Dasar Kajian yang Jelas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR F-NasDem Nurhadi. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR F-NasDem Nurhadi. Foto: Dok. Pribadi

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi meminta pemerintah melakukan kajian komprehensif sebelum memasukkan pasien tuberkulosis (TBC) sebagai penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permintaan tersebut disampaikan menyusul usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (23/6) yang menilai dukungan asupan gizi dapat membantu mempercepat pemulihan pasien TBC yang harus menjalani pengobatan selama enam hingga 12 bulan.

Nurhadi mengatakan gagasan tersebut pada prinsipnya dapat dipahami mengingat Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban kasus TBC tertinggi di dunia. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya melemparkan wacana tanpa didukung perencanaan yang matang.

"Saya memahami bahwa pasien TBC membutuhkan dukungan gizi yang baik agar pengobatannya berhasil. Tetapi pertanyaannya, apakah Kementerian Kesehatan sudah memiliki kajian yang komprehensif terkait kebutuhan anggarannya?” ujar Nurhadi, Rabu (24/6).

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan apabila pasien TBC benar-benar dimasukkan ke dalam kelompok penerima MBG. Hal tersebut mencakup sistem pendataan, penyaluran bantuan, hingga pengawasan program di lapangan.

“Bagaimana mekanisme pendataannya? Bagaimana pengawasannya? Dan siapa yang akan memastikan bantuan tersebut benar-benar diterima oleh pasien TBC yang sedang menjalani pengobatan?” katanya.

Legislator Fraksi NasDem itu juga meminta pemerintah memaparkan target yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut. Ia menilai perlu ada indikator keberhasilan yang jelas agar perluasan sasaran MBG dapat dievaluasi secara objektif.

Waspadai TBC. Foto: GBALLGIGGSPHOTO/Shutterstock

"Jangan sampai program yang sudah memiliki sasaran utama tertentu kemudian terus dibebani berbagai kelompok penerima baru tanpa perhitungan yang jelas,” ujar Nurhadi.

Ia menegaskan, apabila pasien TBC akan dimasukkan sebagai penerima manfaat MBG, pemerintah harus mampu menunjukkan dampak yang terukur terhadap upaya pengendalian penyakit tersebut.

“Berapa angka kesembuhan yang ingin ditingkatkan? Berapa angka kematian yang ingin diturunkan? Dan berapa tambahan anggaran yang harus disiapkan negara?” katanya.

Nurhadi menegaskan Komisi IX DPR mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, seluruh kebijakan harus dibangun berdasarkan data dan perencanaan yang matang agar dapat berjalan efektif.

“Yang kita butuhkan bukan sekadar ide yang baik, tetapi kebijakan yang benar-benar dapat dijalankan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nurhadi.

Menurut Nurhadi, program kesehatan harus berbasis bukti, sehingga tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara tanpa hasil yang jelas.

“Jangan sampai Pemerintah menambah sasaran program tanpa menyiapkan desain kebijakan, anggaran, dan mekanisme pengawasan yang memadai,” jelasnya.