Komisi Penyelidik Independen PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bangunan hunian yang menampung warga Palestina terkena serangan udara Israel di Kota Gaza, 10 September 2025. Foto: REUTERS/Ebrahim Hajjaj
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan hunian yang menampung warga Palestina terkena serangan udara Israel di Kota Gaza, 10 September 2025. Foto: REUTERS/Ebrahim Hajjaj

Penyelidik PBB menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza dengan tujuan menghancurkan Palestina. Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (COI) menyalahkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya atas kondisi yang terjadi di Gaza.

"Genosida terjadi di Gaza dan akan terus terjadi," kata ketua komisi, Navi Pllay, dikutip dari AFP, Selasa (16/9).

"Tanggung jawab berada di tangan Negara Israel," lanjutnya.

Dalam laporan terbarunya, komisi independen menyimpulkan bahwa otoritas dan pasukan Israel sejak Oktober 2023 telah melakukan 4 dari 5 tindakan genosida yang tercantum dalam Konvensi Genosida 1948.

"Meliputi membunuh anggota masyarakat, menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius pada anggota masyarakat, dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang dirancang untuk menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian, dan memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam masyarakat," kata isi laporan komisi itu.

Komisi itu juga menyatakan pernyataan eksplisit oleh masyarakat dan pejabat militer Israel, serta pola tindakan Israel mengindikasikan bahwa tindakan genosida dilakukan dengan niat untuk menghancurkan warga Palestina di Jalur Gaza sebagai masyarakat.

Warga Palestina memeriksa lokasi rumah yang dievakuasi setelah terkena serangan udara Israel di Kota Gaza, 12 September 2025. Foto: REUTERS/Ebrahim Hajjaj

Kesimpulan laporan itu menyatakan bahwa Presiden Israel Isaac Herzog, Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menghasut terjadinya genosida danotoritas Israel gagal mengambil tindakan untuk menghukum mereka yang terlibat dalam hasutan ini.

"Tanggung jawab atas kejahatan kekejaman ini ada pada otoritas Israel di tingkat eselon tinggi," kata Pillay lagi.

Komisi ini bukan badan hukum, tapi laporannya dapat memberikan tekanan politik dan berfungsi untuk mengumpulkan bukti yang kemudian dapat digunakan di pengadilan. Pillay mengatakan pihaknya bekerja sama dengan jaksa Pengadilan Pidana Internasional.

"Kami telah berbagi ribuan informasi dengan mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Pillay menegaskan komunitas internasional tidak bisa diam atas kampanye genosida yang diluncurkan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

"Tidak adanya tindakan untuk menghentikannya sama saja dengan keterlibatan," tegasnya.

Warga Palestina yang mengungsi ke selatan, menaiki kendaraan sambil membawa barang-barang mereka, di sepanjang jalan pesisir dekat kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah, pada 5 Agustus 2025. Foto: Eyad BABA / AFP

Tanggapan Israel

Israel pun merespons laporan komisi ini. Israel dengan tegas menolak laporan komisi independen itu.

Kementerian Luar Negeri Israel bahkan menyebut laporan itu salah.

"Menyerukan agar Komisi Penyelidikan ini segera dibubarkan," kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam pernyataannya.