Komisi Reformasi Minta Polri Lebih Melayani Masyarakat: Ada Kasus Langsung Kerja
·waktu baca 2 menit

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan hasil kerja tim ini adalah berupa hasil rumusan kebijakan dan juga operasional.
Dalam hal operasional, Jimly mengatakan Komisi Reformasi Polri bisa langsung meminta Polri untuk segera mengusut kasus-kasus yang mendesak.
“Kasus yang nanti kalau memang itu masuk akal dan memang baik, kita rekomendasikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota dari komisi ini. Langsung dikerjain,” kata Jimly kepada wartawan beraudiensi bersama tokoh agama dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Ia berharap dengan adanya dorongan tersebut, Polri bisa lebih adaptif dan responsif dalam melayani masyarakat.
“Jadi polisi ke depan diharapkan lebih mengayomi, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ucapnya.
Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal November lalu, mantan Ketua MK itu menyebut pada satu bulan pertama Komisi Reformasi akan banyak menyerap masukan dari masyarakat.
“Jadi apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini, ya sudah betul. Karena banyak sekali orang yang punya kepedulian,” ujarnya.
“Tapi ya bulan pertama ini kita selesaikan dulu, ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat,” tandasnya.
Hari ini, Komisi Reformasi Polri menerima masukan dari lembaga toleransi agama di pagi hari. Kemudian, siang harinya, menerima lembaga bantuan hukum. Kedua pertemuan ini digelar tertutup.
