Komisi V DPR Dorong Tenggelamnya Kapal Virgo Diusut Secara Pidana

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi V DPR Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).  Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi V DPR Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai peristiwa tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa harus diusut secara pidana. Menurutnya, peristiwa tenggelamnya kapal sudah terus berulang. Dalam kasus tenggelamnya KM Virgo, ia menyorot perbedaan jumlah riil penumpang di kapal dan data manifes.

“Yang terlibat di semua gagalnya kapal ini kemarin juga harus diusut secara pidana, menurut saya,” ujar Lasarus di DPR, Rabu (30/9).

“Ya kami mendorong, memang ada penegakan hukum di sini karena ini sudah berulang, ya, sudah berulang. Ada perbedaan manifes lagi. Kita dapat informasi kemarin kan ada 22 orang yang selamat ini tidak terdaftar di manifes. Ini sudah ada kegagalan begitu lho, sudah ada kelalaian. Ini ada masuk unsur kelalaian,” tambahnya.

Lasarus menilai, kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang lain termasuk dalam tindak pidana.

“Jadi semua yang terlibat harus diusut. Karena kalau tidak, nanti ini menjadi hal yang biasa kalau menurut saya. Supaya ini tidak menjadi tidak biasa dan mereka lebih berhati-hati kerja, harus kita tegakkan hukum di sana,” tutur Lasarus.

“Tiga kapal berturut-turut belum ada tersangkanya kok sampai hari ini. Ya kan? Belum ada. Tapi sekian banyak nyawa sudah melayang, bahkan yang terakhir ini ada ratusan yang kita ketahui belum ditemukan,” tambahnya.

Tim SAR Gabungan kembali menemukan dan mengevakuasi tiga korban KM Virgo Transport 8 dari dalam kapal, Selasa (22/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ia pun menduga, jumlah penumpang yang masih di dalam kapal lebih banyak dari yang terdata.

“Bisa jadi kalau kita lihat dari perbedaan manifes yang hidup, yang apa, maaf yang selamat, ya, dengan jumlah orangnya, bisa jadi korban yang ada di dalam bisa jadi lebih. Bisa jadi lebih. Menurut hitungan saya berarti paling tidak ada nambah 22 orang di dalam. Karena 22 orang ini kan tidak terdaftar,” tuturnya.

Lasarus mendorong pengusutan dilakukan ke setiap pihak yang terlibat.

“Menurut saya semua. Mulai dari KSOP, yang terlibat ya personel yang terlibat di KSOP-nya, termasuk pemilik kapalnya. Kan tidak mungkin kan kapal ini berjalan begitu saja, iya kan? Kemudian juga tidak mungkin kapal ini berjalan tanpa izin KSOP-nya. Nah, kemudian juga layak atau tidak kapal ini berlayar atau tidak, ini juga masih memerlukan investigasi lebih lanjut,” ujarnya.

“Karena kita tahu sendiri, saya juga mempertanyakan ramp check yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan se-valid apa sebetulnya? Atau hanya nge-list saja? Kan kita tidak tahu ini. Seperti apa. Karena investigasi ini belum kita lakukan secara mendalam dan kami juga belum menerima laporan dari KNKT,” tambahnya.