Komisi V DPR Dukung Tuntutan Asosiasi Ojek Online

29 Maret 2017 15:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Asosiasi ojek online di Komisi V DPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Asosiasi ojek online di Komisi V DPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Komisi V DPR menyatakan dukungan atas sejumlah tuntutan yang disampaikan perwakilan Asosiasi Driver Ojek Online dalam rapat dengar pendapat, Rabu (29/3). Tuntutan yang disampaikan menyusul kisruh yang terjadi antara transportasi online dan tradisional.
ADVERTISEMENT
Anggota komisi V Fraksi Golkar, Anton Sihombing, mengatakan alasanya mendukung tuntutan tersebut adalah karena ia dan keluarganya merasa nyaman menggunakan transportasi online.
"Yang paling penting kita Komisi V mementingkan transportasi online ini. Saya jujur menganjurkan keluarga saya untuk menggunakan transportasi online," kata Anton di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).
"Jangan dipaksakan saja pemerintah mendapatkan uang sebanyak-banyaknya. Saya akan membela kalian," lanjutnya.
Menurut Anton, keberadaan taksi mapupun ojek online sangat membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Kalau saya pribadi, dari pengalaman saya. Taksi saya lihat nongkrong tidur di pangkalan saja. Anak-anak saya malam-malam mau makan martabak tinggal pesan lewan online cepat banget diangkat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Anton menegaskan dirinya siap memberi dukungan secara menyeluruh atas aspirasi yang disuarakan para pengemudi ojek online itu.
"Sekali lagi, seperti yang saya katakan tadi, saya akan membela kalian (ojek online)," tegasnya.