Komisi V DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Tak Tegas ke Lion Air

30 Oktober 2018 15:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Illustrasi Pesawat Lion Air. (Foto: Instagram/@lionairlines)
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Pesawat Lion Air. (Foto: Instagram/@lionairlines)
ADVERTISEMENT
Insiden pesawat jatuh yang kesekian kalinya membuat Komisi V DPR mempertanyakan sistem pengawasan pemerintah terhadap maskapai-maskapai penerbangan, khususnya Lion Air.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis bahkan mengkaitkannya dengan usulan anggaran pengawasan yang akan dipakai karena dianggap terlalu besar mencapai angka Rp 130,06 Milliar.
"Kita kembali mempertanyakan tadi hampir semua anggota mempertanyakan itu dana Rp 130,6 Milliar terkait dana pengawasan dan pembinaan kelaiakan udara untuk peengoperasian pesawat udara. Itu kita mau tahu detilnya," kata Fary di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).
"Kita ya menyayangkan kalau benar bahwa sudah ada indikasi pesawat Lion yang terbang dari Bali ke Jakarta itu ada persoalan menyangkut teknis dan kemudian dapat izin untuk terbang. Yaitu korban ya Dirjen Perhubungan Udara itu bertanggung jawab dalam rangka izin layak terbang itu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Politikus Gerindra ini juga kerap menerima keluhan dari masyarakat sehingga ia pun kembali mempertanyakan apakah pengawasan yang dijalankan pemerintah sudah efektif.
"Banyak keluhan-keluhan dari masyarakat berkaitan dengan pelayanan Lion dan maskapai penerbangan, berkaitan delay, tapi mana nih fungsi pengawasannya perhubungan melakukan itu, itu terjadi terus begitu saja," jelasnya.
"Di mana fungsi pengawasan daripada dana yang kita setujui Rp130,6 Miliar ini, sementara keluhan-keluhan dari masyarakat itu sering berulang," pungkasnya.