Komisi V DPR Usul Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Dimajukan

23 April 2025 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara sejumlah kendaraan pemudik melaju perlahan di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara sejumlah kendaraan pemudik melaju perlahan di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengusulkan agar pemerintah memajukan jadwal penerapan rekayasa lalu lintas pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2026.
ADVERTISEMENT
Hal ini melihat pergerakan volume kendaraan yang terjadi setelah pemerintah melakukan rekayasa lalu lintas saat arus mudik dan balik lebaran tahun ini.
“Kapan rekayasa lalu lintas dimulai itu biasanya pemudik itu rupanya mengintip,” kata Lasarus saat rapat evaluasi pelaksanaan mudik lebaran 2025 bersama pemerintah, Rabu (23/4).
Ketua Komisi V DPR Lasarus saat Raker dan RDP bersama Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala BNPP/Basarnas di Gedung DPR RI, Rabu (23/4/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Lasarus mengatakan, jika memang ada lonjakan pemudik maka sebaiknya penerapan rekayasa lalu lintas dimajukan sejak awal.
“Ini mungkin nanti dipertajam ya dari Korlantas kalau memang itu ada korelasi terjadinya orang berangkat setelah rekayasa lalu lintas ini diberlakukan nanti lebih cepat kita berlakukan,” tuturnya.
Selama arus mudik dan balik lebaran kemarin, Polri menerapkan beberapa skema rekayasa yang diberlakukan mulai H-5 (26 Maret 2025) hingga H+7 (8 April 2025).
Evaluasi Mudik 2025. Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Kebijakan ini mencakup pembatasan angkutan barang, penerapan sistem one way, dan contra flow di beberapa ruas jalan tol strategis yakni:
ADVERTISEMENT

1. Pembatasan Angkutan Barang di ruas Jalan Non Tol dan Jalan Tol:

Pembatasan berlaku mulai H-3 (28 Maret) pukul 00.00 hingga H+4 (6 April) pukul 24.00.

2. One Way Mudik

-Arah Jakarta ke Semarang (Japek KM 70 – SB KM 414) diberlakukan dari H-3 (28 Maret) hingga H-1 (30 Maret) pukul 14.00–24.00.
-Arah Semarang ke Jakarta (SB KM 414 – Japek KM 70) Tidak diberlakukan saat arus mudik.

3. Contraflow Mudik

-Ruas Japek KM 36 – KM 70
Diberlakukan H-3 (28 Maret) pukul 14.00–24.00,
-2 (29 Maret) pukul 13.00–18.00,
-H-1 (30 Maret) pukul 11.00–18.00.
Evaluasi Mudik 2025. Foto: YouTube/ TVR Parlemen

4. Contraflow Balik

Ruas Japek KM 70 – KM 36: Diberlakukan pada arus balik mulai H+1 (2 April) hingga H+4 (5 April) pukul 14.00–24.00
Sementara berdasarkan data Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, terdapat 154,62 juta orang bergerak pada masa libur lebaran 2025. Di mana, sebanyak 60,73 persen pelaku perjalanan berasal dari Pulau Jawa, terutama Jabodetabek, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT