Komisi V soal Budi Karya Minta Jangan Kritik: Masukan Boleh, Mencaci Jangan

28 April 2020 17:43 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta masyarakat agar tak terlalu banyak mengkritik pemerintah soal penanganan COVID-19 menuai polemik.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V DPR yang menjadi mitra Kemenhub, Sri Wahyuni, menilai masukan berupa kritik seharusnya diizinkan. Yang tak dibolehkan adalah mencaci tanpa dasar.
Anggota Komisi V F-NasDem Sri Wahyuni. Foto: Dok. Pribadi
"Mengawal dengan memberi masukan yang konstruktif boleh, tetapi kalau mencaci atau mengkritik tanpa dasar, ya, jangan, malah bikin gaduh," kata Wahyuni saat dimintai tanggapan, Selasa (28/4).
Sri memaklumi jika Budi Karya meminta masyarakat tak banyak kritik ke pemerintah, sebab Budi Karya merupakan pembantu Presiden. Menurut Wahyuni, mungkin saja tujuannya agar Presiden fokus bekerja.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Namun, menurut politikus NasDem itu, masukan dari publik tetap penting untuk pemerintah.
"Tetapi jika ada hal-hal yang sifatnya masukan taktis dalam rangka penanganan pandemi ini, ya, siapa pun dipersilakan menyampaikannya," ujar Istri Bupati Ponorogo itu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, legislator Dapil Jatim itu mengimbau semua pihak agar kompak menangani pandemi COVID-19. Dia meminta semua pihak fokus dan menanggalkan kepentingan politik.
"Semua bersatu padu, semua pihak harus berkontribusi bukan memberikan polusi. Nanti, setelah kita sukses menangani pandemi ini kalau mau mengkritik, nyinyir atau minta pertanggungjawaban ya silahkan," kata Sri.
Budi Karya sebelumnya mengaku pemerintah, khususnya Kemenhub, bersungguh-sungguh dalam menekan penyebaran COVID-19. Contohnya mengenai larangan mudik termasuk larangan penerbangan dari dan ke luar negeri.
"Yang disampaikan Presiden tidak boleh mudik harus dilakukan. Dalam Permenhub tidak ada miss, perintah dilaksanakan. Kami akan melaksanakan dengan baik. Pemerintah sedang berjuang, jangan banyak dikritik. Ini semua untuk rakyat," kata Budi saat konferensi pers terkait kesehatannya bersama tim dokter RSPAD, Senin (27/4).
ADVERTISEMENT
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.