Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Komisi VI Ungkap Imbas Alih Fungsi Lahan di Puncak: Air Penuhi Sungai Bekasi
19 Maret 2025 21:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan Alih fungsi lahan di kawasan Gunung Mas, Puncak, Jawa Barat berdampak langsung terhadap aliran air menuju Sungai Bekasi.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan bahwa kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur masuk DPCLS, yaitu dampak penting cakupan luas dan strategis.
Daerah ini harus memiliki kawasan tangkapan air atau catchment area yang berperan dalam menampung dan menyerap curah hujan. Dengan curah hujan yang tinggi, mencapai 115,1 mm per hari, kawasan ini membutuhkan daya serap air hingga 5,22 juta meter kubik agar tidak terjadi limpasan air berlebihan ke sungai.
“Hitung-hitungannya seperti apa? Curah hujan di sana sudah dihitung bahwa membutuhkan catchment area sebesar 5.223.238 meter kubik. Itu kemampuan tampung, karena curah hujannya itu cukup tinggi 115,1 mm per hari,” kata Herman dalam rapat.
Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa saat ini kapasitas daya serap yang tersedia hanya 2,56 juta meter kubik, atau hampir separuh dari kebutuhan ideal. Hal ini disebabkan oleh okupasi lahan yang dilakukan secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, lebih dari 2,65 juta meter kubik air tidak terserap dan langsung mengalir ke Sungai Bekasi dan meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir.
“Nah saat ini kemampuan penampungan air daya serap yang ada di wilayah itu, maka itu tadi harus kemudian menuju kepada reboisasi, hanya 2.565.685 meter kubik,” papar Herman.
“Jadi ini hampir separuhnya. Sehingga air yang biasa bisa diserap sebelumnya, semua ini ada kurang lebih 2.657.553 meter kubik lari semua ke Sungai Bekasi,” tuturnya.
Kondisi ini kemudian diperburuk dengan okupasi lahan seluas 498,21 hektare dari total 1.623 hektare lahan PTPN.
Dengan banyaknya lahan yang dialihfungsikan, baik menjadi lahan pertanian maupun permukiman liar, daya tampung alami air di sekitar kawasan semakin menurun.
ADVERTISEMENT
Selain itu, upaya reboisasi yang baru mencapai 25,09 persen masih jauh dari cukup untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem.
“Belum lagi terjadi pendangkalan, kemudian daya serap di sekitar wilayah sungai juga, ini memang tidak tercapai target-target untuk reboisasi,” kata Herman.
“Nah oleh karena itu menurut saya coba dievaluasi ini, untuk apa saja yang 498,21 hektare ini, itu kan yang ini,” tuturnya.