Komisi VII Desak Kepala BRIN Dicopot Gara-gara Anggaran untuk Anggota DPR

31 Januari 2023 10:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Rapat Komisi VII DPR). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rapat Komisi VII DPR). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.
ADVERTISEMENT
Hal itu menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Kepala BRIN yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai NasDem pada Senin (30/1) sore.
"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," jelas kesimpulan rapat yang diterima, Selasa (31/1).
Selain itu, Komisi VII DPR mendorong audit penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," jelas kesimpulan rapat Komisi VII DPR.
Agenda rapat adalah pembahasan realokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023 terkait program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Namun, rapat membahas soal program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM) yang disebut sebagai modus untuk bagi-bagi anggaran untuk anggota DPR dan konstituen.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Dalam rapat dengar pendapat, sejumlah anggota DPR membantah kasus yang sebelumnya dimuat Koran Tempo tersebut dan justru mempertanyakan penggunaan dana BRIN. Di antaranya Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurahman.
"Apa yang diberitakan oleh Tempo itu faktanya sangat sekali berbeda dengan kondisi real yang ada, karena hanya merujuk dari satu kejadian saja yaitu di provinsi Kalimantan Utara," ujar politikus Partai Golkar itu.
"Karena hanya merujuk dari satu kejadian saja, yaitu di provinsi Kalimantan Utara, lalu seakan-akan digeneralisir kami di Komisi VII ini menerima bahkan mungkin segala macam memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi-pribadi kami. Saya tegaskan 100 persen ini fitnah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Maman justru menyoroti program-program BRIN terkait masyarakat pada 2022, termasuk MBBM, berdasarkan data yang dimilikinya hanya terealisasi Rp 100 miliar dari total Rp 800 miliar.
Ia juga menyinggung masalah alokasi anggaran BRIN yang tak menunjukkan keberpihakan kepada riset. Sebab anggaran total BRIN 2022 mencapai Rp 6,38 triliun, namun Rp 4 triliun di antaranya dipakai untuk belanja pegawai.
"Pertanyaan paling sederhana bagi saya adalah ke mana Rp 700 miliarnya itu?," tanya dia.
Maman menduga justru ada oknum tertentu di internal atau eksternal BRIN yang ingin menggeser substansi permasalahan di BRIN.
"Dengan membangun opini yang seakan-akan dikambinghitamkannya Komisi VII DPR. Pasca-terbentuknya BRIN, banyak sekali permasalahan baik itu permasalahan di internal BRINnya, hubungan antar-sesama periset, dan sebagainya," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Dan enggak sedikit diduga banyak sekali tindakan-tindakan ketidakprofesionalan yang dilakukan beberapa pejabat-pejabat terkait di BRIN. Dalam hal ini saya menegaskan tanggung jawab penuh Kepala BRIN terhadap situasi ini," pungkas dia.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, mengaku akan menginvestigasi masalah program MBBM yang dianggap untuk anggota Komisi VII DPR.
"Kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian," ucap Laksana dalam penutup rapat.