Komisi VII DPR Minta BRIN Lakukan Kajian Mendalam Sebelum Lebur LIPI hingga BPPT

3 Mei 2021 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, (BRIN), Laksana Tri Handoko. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, (BRIN), Laksana Tri Handoko. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengungkapkan kelembagaan sejumlah lembaga IPTEK seperti LAPAN, LIPI, BPPT, hingga BATAN akan dilebur ke BRIN. Sebelumnya, lembaga tersebut berada di Kemristek yang kini dilebur Presiden Jokowi dengan Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta agar BRIN melakukan kajian dan berkonsultasi dengan DPR sebelum melebur sejumlah lembaga tersebut.
"Kami meminta supaya BRIN melakukan kajian yang mendalam sebelum melaksanakan rencana peleburan tersebut dan berkonsultasi dengan DPR. Sehingga kami bisa memahami dan mendalami dan mengetahui rencana dari peleburan tersebut dan dampaknya terhadap kegiatan dari BRIN ke depannya dan aspek pengintegrasian ke empat atau lembaga yang ada di bawah BRIN," kata Eddy saat dimintai tanggapan, Senin (3/5).
Sekjen PAN, Eddy Soeparno. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Di sisi lain, Eddy menilai seharusnya yang mencuat ke publik adalah rencana program jangka panjang BRIN ke depan. Dalam diskusi tersebut, harus juga dibahas apakah peleburan sejumlah lembaga IPTEK tersebut masuk dalam rencana jangka panjang BRIN.
ADVERTISEMENT
"Dan apakah jangka panjang tersebut memang dituntut untuk dilakukan pengintegrasian dari jumlah lembaga seperti BPPT, LAPAN, LIPI ke dalam BRIN. Karena kita tahu bahwa yang namanya peleburan itu merupakan reorganisasi yang membutuhkan waktu yang cukup panjang, membutuhkan proses administrasi yang cukup mendalam," jelasnya.
Selain itu, harus juga dibahas terkait pengalihan sumber daya manusia dan tupoksi dari masing-masing lembaga ketika dilebur ke dalam BRIN.
"Proses itu memakan waktu, terus kemudian akan menyita perhatian kita sehingga BRIN itu kemudian jangan sampai disibukkan oleh kegiatan-kegiatan yang sifatnya administratif ketimbang menjalankan tugas-tugas yang sebenarnya sudah dibebankan kepadanya," pungkasnya.