Komisi VIII Bahas Evaluasi Haji 2024 dengan Menag Nasaruddin: Pembahasannya Alot

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Ruang Rapat Komisi VIII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Ruang Rapat Komisi VIII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan

Komisi VIII DPR RI kembali menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama. Rapat kali ini membahas keputusan akhir laporan pertanggungjawaban keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar beserta Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief hadir dalam acara ini.

Marwan Dasopang mengatakan, rapat berjalan alot lantaran memakan waktu hingga tiga kali untuk menentukan keputusan akhir.

“Agak alot sebetulnya pembahasan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji maupun keuangannya. Memakan waktu rapat-rapatnya sampai tiga kali. Satu sampai kita buat grup diskusi, kemudian rakernya dua kali,” ungkap Marwan Dasopang kepada wartawan, di depan ruang rapat Komisi VIII, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).

Jemaah haji Indonesia kloter 12 asal embarkasi Batam menunggu kedatangan bus tujuan Madinah di Makkah, Arab Saudi, Rabu (26/6/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Dari hasil rapat tersebut, Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) periode 2019-2024. Termasuk dari pengelolaan anggaran yang telah diberikan.

“Berdasarkan Raker Panja dan sudah diterbitkan Keppres [Keputusan Presiden] pemerintah tetap berkukuh, berdasarkan kebijakan menteri. [Karena] tidak akan ketemu. Kita membuatkan poin-poin Penyelenggaraan Ibadah Haji itu sepenuhnya kepada Menag [periode 2019-2024]. Baik penyelenggara maupun keuangan. Nah itu yang pada akhirnya kita putuskan,” ujarnya.

Suasana Rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Ruang Rapat Komisi VIII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan

Berdasarkan Evaluasi dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445 H/ 2024 M beserta isu-isu aktual disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:

  • Komisi VIII DPR RI berpendapat bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji pada Tahun 1445 Hijriah 2024 masih tidak sesuai dengan keputusan Panja BPH tanggal 27 November 2023 dan Keppres nomor 6 tahun 2024.

  • Komisi VIII DPR RI berpendapat bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M sepenuhnya merupakan tanggung jawab Menteri Agama sebelumnya atau periode 2019-2024 .

  • Komisi VIII DPR RI dapat memaklumi laporan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/ 2024 M dengan efisiensi sebesar 601.297.789.718 dan sepakat untuk mengakhiri pembahasan pertanggungjawaban Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H /2024 M serta dapat memulai pembahasan pendahuluan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji tahun 1446H / 2025 M.

  • Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah RI untuk melakukan perbaikan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446H/2025 M.