Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komisi VIII Bahas Evaluasi Haji 2024 dengan Menag Nasaruddin: Pembahasannya Alot
30 Oktober 2024 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR RI kembali menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama. Rapat kali ini membahas keputusan akhir laporan pertanggungjawaban keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M.
ADVERTISEMENT
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar beserta Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief hadir dalam acara ini.
Marwan Dasopang mengatakan, rapat berjalan alot lantaran memakan waktu hingga tiga kali untuk menentukan keputusan akhir.
“Agak alot sebetulnya pembahasan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji maupun keuangannya. Memakan waktu rapat-rapatnya sampai tiga kali. Satu sampai kita buat grup diskusi, kemudian rakernya dua kali,” ungkap Marwan Dasopang kepada wartawan, di depan ruang rapat Komisi VIII, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Dari hasil rapat tersebut, Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) periode 2019-2024. Termasuk dari pengelolaan anggaran yang telah diberikan.
“Berdasarkan Raker Panja dan sudah diterbitkan Keppres [Keputusan Presiden] pemerintah tetap berkukuh, berdasarkan kebijakan menteri. [Karena] tidak akan ketemu. Kita membuatkan poin-poin Penyelenggaraan Ibadah Haji itu sepenuhnya kepada Menag [periode 2019-2024]. Baik penyelenggara maupun keuangan. Nah itu yang pada akhirnya kita putuskan,” ujarnya.
Berdasarkan Evaluasi dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445 H/ 2024 M beserta isu-isu aktual disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT