Komisi VIII DPR Kecam Pejabat BPJPH Pukul Istri: Harus Dijerat Pidana

11 September 2025 14:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisi VIII DPR Kecam Pejabat BPJPH Pukul Istri: Harus Dijerat Pidana
Anggota Komisi VIII DPR menilai, kasus pejabat BPJPH pukul istri mencederai marwah institusi.
kumparanNEWS
Kantor BPJPH Kemenag di Jakarta. Foto: https://bpjph.halal.go.id/
zoom-in-whitePerbesar
Kantor BPJPH Kemenag di Jakarta. Foto: https://bpjph.halal.go.id/
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam keras dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di lingkungan kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
ADVERTISEMENT
Ia menilai peristiwa ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng nama institusi negara.
“Saya sangat prihatin sekaligus mengecam keras terjadinya dugaan tindak KDRT di lingkungan kantor BPJPH, apalagi bila hal tersebut disaksikan oleh rekan-rekan satu kantor,” kata Selly dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9).
Anggota Komisi VIII DPR dari PDIP Selly Andriany Gantina. Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Menurut Selly, kasus ini tidak bisa dianggap persoalan privat semata karena terjadi di lingkungan kerja aparatur negara. Ia menegaskan penegakan hukum harus berjalan tuntas, transparan, dan berpihak kepada korban.
“Peristiwa ini bukan hanya melukai martabat korban, tetapi juga mencederai marwah institusi yang seharusnya menjadi ruang kerja yang aman dan bermartabat,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mendorong penguatan regulasi melalui UU ASN agar aparatur negara menjunjung tinggi etika publik dan terbebas dari kekerasan, diskriminasi, serta pelecehan.
ADVERTISEMENT
Ia menekankan bahwa pelanggaran berat seperti KDRT harus dijatuhi sanksi tegas, baik administratif, etik, maupun pidana.
“Dengan demikian, pelaku tidak hanya harus diproses secara etik dan administratif sebagai ASN, tetapi juga dapat dijerat sanksi pidana sesuai UU PKDRT,” katanya.
Lebih jauh, Selly menegaskan Komisi VIII akan terus mengawal agar institusi negara memperkuat sistem perlindungan korban dan membangun budaya kerja yang berlandaskan kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan.
“Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal agar setiap institusi negara, termasuk BPJPH, memperkuat sistem perlindungan bagi korban serta membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan,” pungkasnya.

Pejabat BPJPH Pukul Isteri

Sebelumnya, Seorang pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berinisial M diduga memukul istrinya di depan pegawai di kantor BPJPH di Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
kumparan mendapatkan rekaman video pemukulan itu. Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2025 pukul 11.05 WIB.
Dalam rekaman video itu, terlihat diduga M yang memakai kemeja lengan panjang berwarna putih dan memakai udeng di kepala, masuk ke dalam sebuah lobi di kantor BPJPH. Diduga M baru saja mengikuti upacara 17 Agustus.
Di lobi sudah ada seorang perempuan yang merupakan istrinya, yang kemudian menghampiri diduga M.
Seperti terlihat dari video, keduanya terlibat percakapan, tapi tak lama M melayangkan pukulan ke kepala istrinya di depan beberapa orang yang merupakan pegawai BPJPH.
Pemukulan itu cukup mengejutkan orang-orang yang berada di sekitar. Setelah terkena pukulan, tangan sang istri terlihat berupaya menggapai tubuh M. Tapi kemudian sang istri beranjak pergi.
ADVERTISEMENT
Tapi M terlihat berupaya melakukan pengejaran. Tak diketahui lagi apa yang terjadi setelah itu.
Belum diketahui apa pemicu pemukulan itu, namun dari berbagai sumber, diduga ucapan sang istri yang menyinggung soal urusan pribadi yang memicu M melakukan pemukulan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan sudah memberikan respons kejadian tersebut. Ia menyebut internal lembaganya itu dalam keadaan baik-baik saja.
"Bae-bae aje. Kita jangan ambil isu yang negatif. Kita mendidik semua aman tenteram, jangan ngutip yang hoaks-hoaks," kata Haikal di kantornya, Rabu (10/9).
Haikal bahkan mengatakan dugaan pemukulan itu tidak benar. "Nggak benar, kita ini semua kan dalam bimbingan saya, saya membina semua untuk mengedepankan akhlak, kalau seumpama ada-ada, yang kita lurusin," ujar dia.
ADVERTISEMENT