Komisi VIII DPR Umumkan Anggota Baru, Luqman Hakim hingga John Kenedy

30 Mei 2022 16:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR RI mengumumkan penambahan dan rotasi anggota. Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim yang belum lama dirotasi dari Wakil Ketua Komisi II ke anggota Komisi IX, kini dirotasi lagi ke Komisi VIII.
ADVERTISEMENT
Selain Luqman, ada dua anggota tambahan lain di Komisi VIII. Yakni, anggota Fraksi Golkar Jhon Kenedy Azis dan Fraksi PAN Ibnu Mahmud Bilalludin yang sebelumnya ada di Komisi II.
"Sebelum kami lanjutkan Pak Menteri ini ada penambahan atau perpindahan anggota. Pertama dari Fraksi Golkar. Ini warga lama nih sebenarnya. Pak Jhon Kenedy Azis, ini sempat mampir ke Komisi II sebentar," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat dengan Menteri Agama, Senin (30/5).
"Kedua dari Fraksi PKB, Pak Luqman Hakim. Sama, sebelumnya di Komisi II ini Dapil Jateng 6. Kalau tadi Pak Jhon Sumbar 2. Ketiga dari Fraksi PAN, Pak Ibnu Mahmud Bilalludin dari dapil DIY, sebelumnya di Komisi II. Jadi tiga-tiganya di Komisi II. Selamat pada para anggota," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Rotasi Luqman Hakim ke Komisi VIII paling menjadi sorotan. Sebab, baru sebulan Luqman Hakim ada di Komisi IX setelah dirotasi dari Komisi II.
Usai disambut, kehadiran Luqman bahkan sempat dijadikan guyon oleh para anggota. Hal ini disampaikan Yandri usai Luqman memperkenalkan diri dan angkat bicara soal permintaan tambahan dana haji Rp 1,5 triliun oleh Kemenag.
"Makasih Pak Luqman Hakim dari PKB. Yang pasti pengawas eksternal benar itu sebagian besar dari Komisi VIII. Kalau masalah nasib Pak Luqman Hakim tanya Pak Marwan sama Pak KH Maman Imanul Haq," kata Yandri disambut tawa anggota.
Rapat Haji Komisi VIII dan Menag Gus Yaqut, Senin (30/5/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Luqman: Enggak Ada Apa-Apa, Rotasi Biasa
Terpisah, Luqman menerangkan pemindahannya ke Komisi VIII berlaku sejak 23 Mei lalu. Ia menerangkan tak ada alasan khusus di balik rotasinya tersebut.
ADVERTISEMENT
"Suratnya kalau enggak salah tanggal 20 Mei, tapi penugasannya berlaku mulai 23 Mei. Ya terus terang belum sempet ikut rapat [Komisi IX]. Tanggal 12 April surat turun, pindahin aku dari pimpinan Komisi II ke Komisi IX. Tanggal 14 sudah penutupan masa sidang," ujar Luqman usai rapat.
"Masuk masa sidang tanggal berapa itu ya lupa aku, terus aku ada acara di luar kota. Belum sempat ikut rapat sudah pindah," imbuhnya.
Luqman mengaku siap ditugaskan di mana pun. Ia pun mengatakan siap bertugas di Komisi VIII hingga diberi tugas baru oleh PKB.
"Enggak ada apa-apa, [rotasi] biasa aja. Biasa aja lah. Saya kira di mana pun, di komisi berapa pun, yang penting niatnya untuk berjuang demi keadaan rakyat yang lebih baik," pungkasnya.
ADVERTISEMENT