Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Komisi VIII ke PSI: Poligami Ranah Privat, Jangan Ditarik ke Politik
13 Desember 2018 8:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher menanggapi wacana PSI yang ingin merevisi UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dengan melarang poligami bagi pejabat negara dan PNS. Menurut Taher, PSI sebaiknya tak membawa isu soal poligami yang menurutnya ranah privat ke politik.
ADVERTISEMENT
"Ya jangan dibawa ke dunia politik, itu kan persoalan privat yang diatur oleh negara. Tidak boleh masuk ke dalam wilayah ke kepentingan politik orang lain," ujar Taher di Jakarta, Kamis (13/12).
Taher menuturkan, masih banyak persoalan lain yang seharusnya bisa menjadi fokus PSI dalam mencari dukungan. Sebab menurut Taher, pada dasarnya UU Perkawinan sudah mengatur tentang syarat poligami dengan baik.
"Masih banyak persoalan lain yang bisa dikemukakan bukan hanya persoalan itu (perkawinan), masih banyak persoalan ekonomi sosial yang perlu mendapat perhatian dari parpol atau negara dalam rangka mengetaskan kemiskinan," kata Taher.
Taher pun membantah klaim PSI yang menyebut bahwa poligami menyebabkan ketidakadilan bagi perempuan. "Orang dimana-mana orang berzina kok, merasa paling alim sendiri di muka bumi ini, kan gak boleh. Orang banyak pelacuran di mana-mana, ini kan juga harus mendapat pembinaan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga menurut Taher, wacana PSI itu merupakan strategi politik dari parpol baru untuk meraih dukungan masyarakat. Namun menurut Taher, seharusnya parpol memilih cara yang elegan untuk meraup suara.
"Setiap parpol punya alasan-alasan yang khas, ya untuk bisa menarik simpati orang itukan bisa dengan cara bermacam-macam cara, tapi ya dengan cara elegan lah, tidak bisa asal usul, kemudian seolah-olah paling hebat di muka bumi," tutur Taher.
Meski begitu, Taher tak mempersoalkan usulan PSI tersebut. Sebab, setiap parpol bebas memberi usulan.
“Tapi yang punya kewenangan DPR. Ya kalau mau silakan rebut dulu kekuasaan DPR sebanyak-banyaknya, kemudian di DPR memiliki legislasi kewenangan untuk menentukan,” tutup Taher.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie berencana memperjuangkan revisi UU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang memperbolehkan poligami.
ADVERTISEMENT
PSI ingin pejabat publik dan aparatur sipil negara tak boleh berpoligami. Sebab menurut Grace, poligami membuat banyak perempuan mengalami ketidakadilan. Berdasarkan hasil riset LBH APIK poligami menyebabkan ketidakadilan, perempuan disakiti hingga membuat anak-anak menjadi terlantar.