Komisi VIII: Kemenag Tak Masalah Susun Khotbah Jumat, tapi Jangan Jadi Wajib

22 Oktober 2020 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yandri Susanto, politikus PAN Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yandri Susanto, politikus PAN Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto angkat bicara terkait rencana Kemenag menyusun khotbah Jumat bagi para penceramah. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi masalah selama bukan bersifat wajib.
ADVERTISEMENT
"Kalau negara, dalam hal ini Kemenag, ikut hadir dalam menjadikan pilihan bahan khotbah, tidak ada masalah. Yang paling penting dan harus digarisbawahi, materi dari Kemenag itu bukan materi wajib, bukan materi yang harus dipakai para ustaz, kiai, dai, atau khatib di mimbar Jumat," kata Yandri kepada kumparan, Kamis (22/10).
"Kalau hanya sekadar tawaran alternatif, memperkaya pilihan, saya kira enggak ada masalah," tambahnya.
Sejauh ini, Wakil Ketum PAN ini menegaskan, akan menolak jika penyusunan itu merupakan bagian intervensi pemerintah. Namun, jika hanya untuk memperkaya bahan bagi pendakwah, menurutnya rencana ini tidak jadi masalah, apalagi jika Kemenag melibatkan ahli, pakar akademisi, sosial, ekonomi, hingga ekonomi budaya.
"Tapi sekali lagi materi itu bukan dari kecurigaan yang berlebihan kepada para dai, ustaz dan para alim ulama kita seolah olah mereka ini tak beres itu kita tolak," ucap Yandri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kemenag berencana memperkaya materi khotbah Jumat dengan isu-isu kontemporer. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, wacana ini masih dalam tahap pembahasan bersama tokoh agama, ormas, hingga akademisi kampus.
“Kami punya ide pengayaan narasi khotbah Jumat. Tapi ini masih rencana yang akan dibahas bersama dengan tokoh ormas, tokoh agama, serta akademisi kampus perguruan tinggi keagamaan Islam,” terang Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Rabu (21/10).
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona