Komisi VIII Kritik Kemenag Usulkan Tambahan Dana Haji Rp 256 M: Bukan Uang Kecil

28 Maret 2023 12:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menyayangkan Kementerian Agama yang sampai saat ini belum mengajukan penerbitan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Penyebabnya, ada masalah terkait anggaran yang membuat Kemenag mengusulkan agar nilai manfaat BPIH 2023 ditambah Rp 256.417.754.934.
"Pangkal persoalannya adalah karena pada saat pembahasan biaya haji kemarin, ada 9.300 sekian calon jemaah haji yang seharusnya terdaftar di tahun 2020 tapi tertulis 2022, sehingga menimbulkan perbedaan nilai manfaat yang akan dikeluarkan dalam pembiayaan haji ini," kata Ace kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (28/3).
Kesalahan dari Kemenag itu lalu berimbas pada jumlah dana yang harus dikeluarkan BPKH untuk pembiayaan haji tahun ini. Menurut Ace, biaya tambahan sebesar Rp 256 miliar yang diajukan Kemenag bukan jumlah yang kecil sehingga pihaknya harus memastikan dulu mengapa kesalahan itu bisa terjadi.
"Karena itu mempengaruhi komposisi pembiayaan ibadah haji. Kita tahu bahwa Rp 253 miliar itu kan bukan uang yang kecil, uang yang cukup besar gitu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat Senin (27/3) kemarin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan tambahan anggaran untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Hal itu dikarenakan adanya selisih kurs terkaiat kontrak dengan maskapai sebesar Rp 23.503.388.600 dan juga adanya salah perhitungan oleh Ditjen PHU yang belum menghitung calon jemaah haji lunas tunda 2020 yang dianggap 2022.
"Komisi VIII DPR dalam hal usulan tambahan BIPIH 1444 H yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 256.417.754.934," kata Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, saat membaca kesimpulan raker, Senin (27/3).