Komisi VIII Masih Upaya Tekan Biaya Haji dari Hotel, Masyair, Konsumsi
·waktu baca 2 menit

Dalam rapat Selasa (14/2) kemarin, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp 49,8 juta, lebih rendah dari usulan Kemenag Rp 69,1 juta.
Namun, Komisi VIII masih mendesak agar biaya Rp 49,8 juta itu diturunkan lagi dengan mengurangi komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lain.
Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang, mengatakan tiga komponen lain yang bisa ditekan adalah biaya hotel, konsumsi, dan masyair (pelayanan di arafah, muzdalifah, mina).
"Sebetulnya kan tinggal 3 item saja pada prinsipnya, tinggal konsumsi, akomodasi, dan masyair. Kalau tidak ada kesepakatan, saya sebagai Ketua Panja akan sampaikan ke ketua komisi, nanti kita akan rapat internal dulu seperti apa mengambil keputusannya," ucap Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/2).
Dalam pembahasan di rapat kemarin, usulan biaya konsumsi sebesar 17,50 riyal per pack per makan, hotel 4.250 riyal, paket layanan masyair 5.656 riyal per jemaah.
Marwan menyebut item konsumsi dan hotel masih bisa ditekan lagi agar biaya haji bisa turun lagi dari kesepakatan tadi malam. Beberapa fraksi di Komisi VIII seperti Gerindra juga mendesak Kemenag mengurangi biaya konsumsi dan hotel itu.
"Kita berharap pengurangan dong, karena kan kita masih mempersoalkan item tadi. Masih bisa turun, asal kita berhasil menurunkan akomodasi, konsumsi. Kalau masyair saya lihat laporannya tadi malam itu berat ya," tuturnya.
Politikus PKB itu berharap hari ini Komisi VIII dan Kemenag mencapai kata sepakat untuk menetapkan biaya haji agar tidak berlaru-larut.
"Mudah-mudahan bisa sepakat bisa selesai hari ini. Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat. Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan,"
- Marwan.
