Komisi VIII Minta Kemenag Dekati Negara ASEAN Bisa Pakai Kuota Haji Tak Terpakai

8 Januari 2025 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji Indonesia menuju bus untuk kembali ke hotel di Mina, Makkah, Arab Saudi, Selasa (18/6/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji Indonesia menuju bus untuk kembali ke hotel di Mina, Makkah, Arab Saudi, Selasa (18/6/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR RI mengusulkan agar pemerintah melobi negara tetangga agar bisa menggunakan kuota haji tahunan milik negara yang tidak terpakai.
ADVERTISEMENT
Wacana ini dianggap sebagai salah satu jalan keluar agar daftar tunggu jemaah haji dari Indonesia tidak terlalu panjang. Apalagi saat ini waktu tunggu calon jemaah bisa menembus 30 tahun.
“Jadi yang wacana pemakaian kota Negara-negara Asia Tenggara kan yang itu yang tidak terpakai,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).
Anggota Komisi VIII DPR dari Gerindra Abdul Wachid. Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Karena wacana ini melibatkan negara lain, Wachid pun mendorong inisiatif pemerintah untuk membangun pendekatan dengan negara tetangga agar negara kita diizinkan untuk menggunakan kuota yang tak terpakai.
“Itu tidak hanya kita bahas di dalam undang-undang saja tapi kita harus ada pendekatan Pemerintah Indonesia pada negara lain. G to G (government to government) lah ya,” kata Wachid.
ADVERTISEMENT
Wachid memberikan contoh negara Asia yang memiliki banyak sisa kuota haji setiap tahunnya, seperti Filipina. Di sana, muslim memang minoritas.
Dalam menentukan kuota haji, Arab Saudi memberlakukan aturan jatah 1 kuota per 1.000 muslim di setiap negara. Jadi kemungkinan kuota tidak terpakai masih besar di sana.
Sementara di Indonesia, tahun ini Arab Saudi hanya memberikan kuota 221 ribu jemaah saja. Padahal, jumlah umat muslim di Indonesia mencapai 245 juta jiwa.
Pemulangan jemaah haji Kloter KJT-30 yang merupakan kloter terakhir ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah, Arab Saudi menuju Bandara Kertajati di Jawa Barat, Indonesia, Senin (22/7/2024). Foto: MCH 2024
Wachid mengatakan dengan jumlah ini seharusnya Indonesia bisa mendapatkan kuota haji bahkan sampai 250 ribu jemaah setiap tahunnya.
Menurutnya pembahasan ini lebih penting untuk segera dibahas baik dalam revisi Undang-undang Haji maupun secara diplomatis dengan pemerintah Arab Saudi secara langsung.
ADVERTISEMENT
“Harusnya paling enggak kalau yang muslim itu sekitar 250 juta paling enggak harus 250 ribu (jemaah dari Indonesia),” kata Wachid.
“Jadi masih kurang, jadi itu termasuk pelayanan termasuk daftar tunggu, termasuk tinggal di Arab Saudi itu nanti kita bahas,” tuturnya.