Komisi VIII Minta Kemenag Setop Berangkatkan Jemaah Umrah: Ini Sudah Musim Haji

20 Mei 2024 20:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertemu Menteri Agama RI di Four Seasons Jakarta, Selasa (30/4/2024). Foto: Tiara Hasna/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertemu Menteri Agama RI di Four Seasons Jakarta, Selasa (30/4/2024). Foto: Tiara Hasna/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Jhon Kennedy Aziz, meminta Kemenag agar memberhentikan pemberangkatan jemaah umrah jelang penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu akan membuka potensi jemaah umrah akan ikut dalam melaksanakan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
"Saya betul-betul meminta kepada Kemenag, Dirjen PHU. Tolong bikin nyaman lah jemaah haji, bahagiakan jemaah haji. Saya dapat informasi barusan bahwa sampai sekarang masih diberangkatkan jemaah untuk umrah saya dapat informasi," kata Jhon dalam RDP Komisi VIII dengan Kemang di Ruang Sidang Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
"Udahlah Pak setop seluruhnya, berikan surat edaran bahwa mulai hari ini jangan ada lagi diberangkatkan jemaah umrah, kerja sama lah. Ribuan [jemaah umrah] enggak bakalan bisa tertib di sananya [Arab Saudi] pak, enggak bakalan bisa tertib," tutur dia.
Suasana rapat Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Jhon meminta agar Kemenag menerbitkan surat edaran kepada travel umrah di bawah Kemenag.
"Dulu bulan Syawal aja tidak ada yang berangkat lagi umrah Pak, kalau sampai sekarang masih ada yang berangkat umrah berarti Kementerian Agama saya ragukan dia bikin nyaman jemaah haji di tanah suci itu, Pak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Arab Saudi memang memberi sejumlah kelonggaran bagi jemaah yang ingin umrah. Misalnya, tidak perlu menggunakan visa umrah dan masih boleh berada di Makkah hingga 29 Zulkaidah.
Tapi, kebijakan ini dikhawatirkan punya dampak pada jemaah haji. Misalnya, jemaah umrah nakal memilih tidak pulang ke Indonesia dan mencoba mencari cara untuk bisa ikut berhaji.
Ini tentu akan merugikan jemaah haji reguler yang resmi. Mereka yang ilegal bisa saja mengisi dan memenuhi tenda-tenda jemaah sehingga jemaah haji yang legal justru tidak dapat tempat.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menjelaskan alasan kenapa para jemaah umrah masih berangkat jelang pelaksanaan ibadah haji.
"Ya memang karena negara yang mau menerimanya tidak mengeluarkan apa-apa, negara yang ditempati umrahnya membolehkan, Pak John. Saudinya membolehkan," kata Hilman.
Sejumlah umat Islam menghadap ka'bah seusai melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (19/5/2024). Foto: Sigid Kurniawan / ANTARA FOTO
Pernyataan Hilman diinterupsi oleh Jhon. Menurutnya, Kemenag bisa melarang travel umrah untuk tidak memberangkatkan jemaah terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau seumpamanya bapak melarang kan travel-travel haji umrah itu kan di bawah kontrolnya bapak, di bawah Kemenag. Kalau misalnya bapak melarang bahwa tidak ada satupun sejak tanggal sekian, sampai sekian untuk berangkat mereka juga tidak akan menerima," ujar dia.
Hilman mengatakan, pihaknya akan merumuskan terlebih dahulu untuk pemberhentian pemberangkatan jemaah umrah jelang ibadah haji kepada travel.
"Oh belum nanti kita rumuskan lah ya, nanti kita rumuskan. Ya nanti kita rumuskan boleh enggaknya orang masih berangkat umrah," kata Hilman usai RDP.