Komisi VIII Sebut PBNU Tak Perlu Ikut Campur Pansus Haji: Itu Urusan DPR-Kemenag

29 Juli 2024 9:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq di Makam Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah Jumat (8/9/2023) malam. Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq di Makam Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah Jumat (8/9/2023) malam. Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, membantah pernyataan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf soal Pansus Angket Haji 2024. Kata Gus Yahya, Pansus dibentuk untuk menyerang PBNU.
ADVERTISEMENT
“Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman yang juga politikus PKB dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
Maman menjelaskan, Pansus Angket Haji murni digulirkan untuk memperbaiki manajemen haji. Sehingga menurutnya, PBNU tak perlu ikut campur urusan politik di DPR.
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," katanya.
"Pansus haji itu formal, resmi dan konstitutif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," tegasnya.
Ketua umum PBNU Gus Yahya dan sekjen PBNU Gus Ipul di Pleno PBNU 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Sebelumnya, ucapan bahwa pansus angket haji ini dibentuk untuk menyerang PBNU diutarakan oleh Gus Yahya.
Gus Yahya menduga, pansus dibentuk untuk menyerang PBNU dan adiknya, Gus Yaqut Cholil Qoumas, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama.
ADVERTISEMENT
“Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya misalnya, ini kah masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya incar PBNU Ketum saya, menterinya adik saya, lalu karena masalah, alasan pribadi begini, nanti dilihat saja kelanjutannya," kata Gus Yahya dalam konferensi per Rapat Pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7).
Ketua umum PBNU Gus Yahya dan Sekjen PBNU Gus Ipul pada konferensi pers hasil pleno PBNU 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Pansus Angket Haji 2024 ini memang dimotori oleh temuan Timwas Haji 2024 DPR RI yang dikepalai oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Selama meninjau langsung pelaksanaan haji, Cak Imin vokal menyampaikan temuan-temuan pelaksanaan haji yang menurutnya tidak sesuai dengan prosedur.
Mulai dari fasilitas dan akomodasi yang tidak memadai, seperti tenda yang kelebihan kapasitas hingga pendingin ruangan yang tidak berfungsi.
Selain itu adapula dugaan penyelewengan alokasi kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Temuan ini kemudian diajukan oleb timwas haji 2024 yang beranggotakan seluruh fraksi di DPR RI untuk membentuk pansus.
ADVERTISEMENT
Pansus ini pun kemudian disepakati di rapat paripurna pada awal Juli 2024 lalu.