Komisi VIII Sepakati BPIH Rp 89,4 Juta, Jemaah Haji 2025 Bayar Rp 55,4 Juta

6 Januari 2025 17:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Panja BPIH bersama Dirjen PHU membahas biaya haji 2025 di DPR RI, Kamis (2/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Panja BPIH bersama Dirjen PHU membahas biaya haji 2025 di DPR RI, Kamis (2/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR RI, Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025, dan Kementerian Agama menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini merupakan usulan hasil Panja BPIH 2025.
ADVERTISEMENT
BPIH tahun ini mengalami penurunan kurang lebih sebesar Rp 4 juta jika dibandingkan BPIH tahun 2024. Saat itu biaya haji disepakati sebesar Rp 93.410.286.
“Dapat kita terima keputusan Panja?,”kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat bersama pemerintah, Senin (6/1).
“Terima,“ jawab seluruh peserta rapat yang hadir. Setelah itu Marwan pun mengetok palu tanda pengambilan keputusan.
Jemaah haji Indonesia menuju bus untuk kembali ke hotel di Mina, Makkah, Arab Saudi, Selasa (18/6/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mensyukuri rapat maraton selama sepekan ini berhasil menekan BPIH dari yang semula sempat diusulkan Rp 93,3 juta menjadi diketok sebesar Rp 89,4 juta.
“Biaya BPIH juga sesuai dengan harapan kami. Sebetulnya ini adalah harapan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji itu diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan semurah mungkin jika itu dimungkinkan,” kata Nasaruddin dalam rapat.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Kepala BPH menggelar rapat membahas anggaran ibadah haji 2025 bersama Komisi VIII di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Adapun Komposisi BPIH 2025 yang disepakati terdiri dari 38 persen nilai manfaat rata-rata per jemaah Rp 33.978.508,01 dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
ADVERTISEMENT
Lalu, 62 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan oleh jemaah haji 2024, yakni Rp 55.431.750,78
Komposisi ini mengikuti nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika sebesar Rp 16 ribu dan nilai tukar rupiah terhadap Arab Saudi Riyal Rp 4.266,76.
Adapun kuota haji jemaah Indonesia yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi masih belum mengalami perubahan, untuk keberangkatan tahun 2025 adalah 221 ribu orang. Sementara, kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang.
Selain besaran BPIH, ada sejumlah hal yang disepakati dalam rapat, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT