Komisi VIII soal Tambahan Biaya Pesawat Haji Rp 1,7 T: Tak Ambil dari BPKH

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memberikan keterangan pers usai rapat kerja tertutup bersama Menteri Haji dan Umrah di gedung DPR RI, Senayan, Jakpus pada Selasa (23/12/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memberikan keterangan pers usai rapat kerja tertutup bersama Menteri Haji dan Umrah di gedung DPR RI, Senayan, Jakpus pada Selasa (23/12/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut tambahan biaya pesawat haji 2026 sebesar Rp 1,7 triliun belum ditentukan akan ditutup seluruhnya menggunakan APBN atau sumber lain.

Ia memastikan tidak akan menggunakan dana umat di BPKH.

“Dari poin tadi sudah tidak, tidak mengambil dari (BPKH) karena kalimatnya itu tidak dibebankan kepada jemaah dan tidak juga dibebankan kepada keuangan jemaah, itu artinya dari sana,” ucap Marwan di DPR, Selasa (14/4).

Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah menghitung secara rinci kebutuhan tambahan biaya tersebut. Menurutnya, angka Rp 1,7 triliun belum bersifat final.

“Tadi poinnya kita buat agak longgar karena angka-angkanya juga kita belum pasti. Kita meminta pemerintah atau Menteri Haji kembali lagi menghitung secara utuh sebetulnya kebutuhannya berapa. Umpamanya kalau kenaikan avtur ditambah dengan kenaikan kurs, sebetulnya berapa nih angka sesungguhnya,” jelas Marwan.

“Karena tidak ada angka yang pasti maka tadi bersepakat semua kalimatnya penyesuaian. Jadi pemerintah melakukan kajian kebutuhan, maka sebesar kebutuhan itulah disesuaikan anggaran yang dibutuhkan,” tambahnya.

Rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kemenhaj soal persiapan Haji 2026 di DPR, Selasa (14/4/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ia menegaskan dana untuk menutup tambahan biaya tersebut akan bersumber dari pemerintah.

“Pada intinya semuanya dari pemerintah. Sumbernya yang kita belum tahu apakah APBN atau keuangan negara dari mana, umpamanya dari BUMN atau Danantara,” tutur Marwan.

“Nah dalam kaitan penggunaan itu yang tadi saya sebutkan supaya Menteri Haji berkoordinasi dengan semua pihak supaya pemakaian anggaran ini tidak tersangkut masalah hukum nanti,” tambahnya.

video from internal kumparan

Kata Menhaj

Sementara Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan tidak akan ada penambahan biaya pesawat haji lagi. Kenaikan tetap berada di angka Rp 1,7 triliun.

“Nambah jelas enggak. Nambah tidak. Tapi kita berupaya bernegosiasi tentang angka riil yang harus kita sesuaikan itu,” ucap Gus Irfan.

Gus Irfan belum memastikan apakah dana tersebut sepenuhnya akan berasal dari APBN atau tidak.

Namun, ia menegaskan tambahan biaya itu tidak akan dibebankan kepada jemaah. “Belum. Tapi yang jelas tidak akan kita bebankan kepada jemaah,” ujarnya.