Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komisi VIII Tanya Menteri PPPA Imbas Tak Singgung UU KIA di 16 Program Prioritas
29 Oktober 2024 19:58 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mencecar Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat rapat perdana, Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
Marwan bertanya mengapa dalam 16 fokus prioritas Kementerian PPPA, tidak disinggung program turunan atau penerapan dari UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA).
“Bu Menteri, kami sudah mendengarkan tadi, kami enggak ada mendengar tertulis ataupun mendengarkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak masuk ke lampiran,” kata Marwan.
“Itu UU yang baru di sahkan di Komisi VIII implementasi undang-undang itu tidak disebutkan,” lanjutnya.
Berikut 16 fokus Prioritas Kementerian PPPA Tahun 2025 yang dilampirkan oleh Kementerian PPPA:
Namun saat ditemui usai rapat, Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengaku sudah memasukkan UU KIA dalam program prioritasnya.
ADVERTISEMENT
“Di lampiran itu sudah kita jelaskan secara lengkap tapi memang tadi tidak sempat tersampaikan sebetulnya ada,” kata Arifatul.
DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan setelah hampir dua tahun dibahas pada 4 Juni 2024.
Dalam undang-undang terbaru ini, ibu bekerja bisa cuti melahirkan hingga 6 bulan.