Komisi X Akan Gelar Rapat Bersama 3 Kementerian Baru Pecahan Kemendikbudristek

30 Oktober 2024 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR RI akan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama tiga kementerian baru dari pecahan Kemendikbudristek pada Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
Tiga kementerian itu, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenristekdikti), dan Kementerian Kebudayaan.
Ketua Komisi VIII, Hetifah Sjaifudin, menuturkan rapat tersebut akan membahas masalah pendidikan dan kebudayaan yang menjadi prioritas dalam jangka pendek. Termasuk perihal kesejahteraan guru honorer, penerapan sistem zonasi, dan Kurikulum Merdeka yang tengah menuai sorotan.
“Kita akan mendengarkan apa saja hal-hal yang menjadi prioritas di masa jangka pendek ini, dan tentu saja kita akan berdiskusi nanti ya, tentang persisnya itu yang akan dilakukan perubahan," ungkap Hetifah kepada wartawan, di Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudin menjawab pertanyaan wartawan di Ruang Rapat Komisi X, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Hetifah menilai pembagian Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian baru merupakan keputusan yang bagus. Sebab ketiganya memiliki urgensi yang berbeda sesuai bidangnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Ya bagusnya masing-masing kementerian ini kan menjadi lebih fokus kepada tugasnya masing-masing, untuk yang dasar menengah termasuk di dalamnya Paud, ada yang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi secara tersendiri lagi, dan kebudayaan karena kita juga memiliki Undang-Undang baru tentang kemajuan kebudayaan,” ujar Hetifah.
Menurut Hetifah dengan adanya penetapan tiga kementerian baru ini, dapat menjadi kesempatan untuk mendapatkan tambahan anggaran untuk program-program yang akan dijalankan. Berbeda dengan kementerian sebelumnya yang tidak dipecah, sehingga anggaran yang diterima tidak terlalu besar.
“Tapi tentu saja nanti bagaimana konsekuensi anggarannya, kita juga tidak ingin sebagian dari anggaran justru tersedot kepada biaya operasional, sehingga nanti anggaran untuk program mengecil,” kata Hetifah.
“Justru sebaliknya kita merasa bahwa kalau ini nanti dipecah menjadi tiga, kita bisa mendapatkan kesempatan, mendapatkan tambahan-tambahan dana untuk bisa mereka menjalankan program-program,” tambah dia.
ADVERTISEMENT