Komisi X Akan Minta Penjelasan Kemendiktisaintek soal Universitas RI

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyebut akan membahas lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Lembaga itu diberi nama Universitas Republik Indonesia (URI)/Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK).

Lalu menyebut akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga itu jika sudah dibahas secara resmi. Ia pun mengaku akan membahas terkait hal itu di masa sidang selanjutnya, dalam rapat dengan Kemendiktisaintek.

“Terkait rencana 10 URI dan pengawasan anggaran, kami tentu akan menjalankan fungsi tersebut secara akuntabel apabila pembahasan resmi telah berlangsung,” kata Lalu saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).

“Namun, saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat Raker dengan Kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat,” sambungnya.

Saat ini, Komisi X pun masih menunggu penjelasan formal dari pihak pemerintah terkait pembentukan URI.

“Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi,” tuturnya.

“Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya,” tambah dia.

Lalu mengatakan, pemerintah perlu menunjukkan adanya nilai tambah dari URI. Hal itu dikarenakan saat ini sudah banyak PTN dan lembaga kedinasan yang juga bisa membentuk pemimpin.

“Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk lembaga baru yang diberi nama Universitas Republik Indonesia (URI)/Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK).

Donny Ermawan Taufanto telah resmi dilantik Prabowo menjadi Gubernur URI/Kepala BPPK dan Yos Sunitiyoso sebagai wakilnya pada Rabu (22/7).

"Jadi mungkin perlu saya sampaikan ini karena ini lembaga baru, mungkin pada belum dengar," kata Donny usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7).

Apa itu URI/BPPK?

Donny menjelaskan, Prabowo menaruh perhatian para sumber daya manusia di Indonesia, terutama untuk menciptakan pemimpin masa depan.

Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Gubernur Universitas RI Donny Ermawan Taufanto (kiri) menandatangani berita acara saat pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Karenanya, Prabowo membentuk sebuah lembaga yang akan mengintegrasikan berbagai jenjang pendidikan.

"Jadi nanti di bawah Gubernur URI atau juga dinamakan Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan, ini nanti akan ada tiga institusi: yang pertama adalah Badan Pengelola Sekolah Unggulan, yang kedua adalah Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan yang ketiga adalah Lembaga Administrasi Negara," jelas dia.

Badan Pengelola Sekolah Unggulan nantinya akan membawahi Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Unggul Garuda Transformasi.

Kemudian, Badan Pengelola Perguruan Tinggi nantinya akan membawahi 10 universitas baru yang akan dibangun Prabowo di kemudian hari.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) nantinya juga akan terintegrasi di bawah badan baru ini. Bila selama ini LAN hanya memberikan pembinaan terhadap ASN maupun BUMN, nantinya lembaga ini bisa mencetak pegawai baru.