Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komisi X DPR Kaji Penerapan UN: Psikologis Anak Jadi Pertimbangan
29 Oktober 2024 15:21 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang ingin mengkaji ulang pelaksanaan ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, masalah ujian nasional ini cukup kompleks. Oleh sebab itu pihaknya akan mengkaji lebih dalam.
"Nah sebenarnya UN itu juga mungkin kita harus pertimbangkan apakah menjadi penentu kelulusan atau UN sebagai data dan informasi bagaimana peta kondisi pendidikan kita secara nasional menyeluruh," kata Hetifah saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).
Sebelumnya Abdul Mu’ti mempertimbangkan untuk kembali mengefektifkan UN yang sebelumnya dihapus Nadiem Makarim. Tujuannya adalah untuk mengukur keberhasilan peta pendidikan nasional.
Namun Mu’ti mengatakan keputusan ini masih dipertimbangkan matang-matang.
Hetifah melihat jika UN memang bisa digunakan sebagai tolak ukur standar pemerataan pendidikan di Indonesia.
"Jadi kita justru bisa jadi satu daerah yang UN-nya jelek, harus kita perhatikan lebih besar. Kalau itu sebagai data," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Hetifah meminta agar UN tidak menjadi momok menakutkan bagi siswa bila kembali diterapkan. Sebab menurutnya kondisi psikologi para pelajar juga menjadi hal yang penting.
"Yang jelas kesejahteraan psikologis anak juga harus jadi pertimbangan yang penting ya," tuturnya.