Komisi X DPR Sentil UKT Mahal: Biaya Institusi Bisa Beli Alphard

19 Juni 2024 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, soal UKT Mahal di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, soal UKT Mahal di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Panja Pembiayaan Pendidikan dengan Kemendagri, Kemendikbudristek, Kemenkeu, hingga Bappenas, Rabu (19/6). Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti mahalnya biaya institusi pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT
"Kemarin sudah ada peraturan baru untuk membatalkan kenaikan UKT, tapi ternyata masih banyak UKT-UKT ini yang harganya luar biasa sekali," kata Dede Yusuf dalam rapat di ruang Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6).
Polisi dari Partai Demokrat itu bahkan mengungkapkan biaya institusi Fakultas Kedokteran bisa setara dengan membeli satu unit Toyota Alphard. Harga baru mobil Alphard biasanya mencapai Rp 1 miliar hingga lebih.
"Saya sudah dapat data, masyaallah itu biaya institusinya bisa beli Alphard satu hanya untuk membayar biaya gedung. Belum UKT-nya, mungkin ratusan juta. Padahal Menteri Kesehatan selalu mengatakan kita kekurangan dokter, ini kita dilematis," tuturnya.
Untuk itu, Dede pun meminta agar Kemendikbudristek kembali membedah prioritas anggaran agar biaya pendidikan tinggi ini tidak membebani peserta didik dan orang tua.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tahun 2024, pagu indikatif Kemendikbudristek ditetapkan sebesar Rp 83,19 triliun.
Dalam rapat sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim pun meminta tambahan anggaran pendidikan Rp 25 triliun dan disetujui oleh Komisi X. Anggaran yang dikelola oleh Kemendikbudristek ini sebagian akan dialokasikan untuk pendidikan tinggi.
Dede Yusuf pun menyoroti alokasi anggaran pendidikan tinggi ini yang masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan alokasi transfer keuangan daerah yang bisa mencapai 50 persen dari total alokasi anggaran pendidikan.
“Apakah mungkin anggaran pendidikan ini harus kita duduk bersama dulu lalu kemudian kita lihat mana yang menjadi isu prioritas?” kata Dede.