Komisi X DPR soal 3 Santri Dibakar: Yang Terlibat Jangan Dilindungi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian di DPR, Rabu (4/2/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian di DPR, Rabu (4/2/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, meminta siapa pun yang terlibat dalam kasus tiga santri Ponpes Rosudatussaulatiyah Al-Ibrahimy, NW, di Lombok Tengah dibakar kakak kelasnya tidak dilindungi. Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Ya tentu kita sangat menyayangkan sekali kejadian itu. Nah, harapannya adalah mari yang kira-kira terlibat atau siapa pun yang terlibat tolong jangan dilindungi. Kalau ranahnya pidana, selesaikan secara pidana,” ucap Lalu di DPR, Selasa (14/7).

Ia pun meminta pihak kepolisian mengusut segala dugaan yang ada, termasuk apakah kejadian ini kelalaian atau kesengajaan,

“Nah, dari informasi yang kami dapat bahwa itu murni kelalaian, bukan kesengajaan. Nah, silakan polisi yang mendalami apakah itu termasuk kelalaian atau kesengajaan atau tindakan kejahatan yang berujung kepada pidana,” tuturnya.

“Kalau memang pidana, ya langkah yang dilakukan oleh kepolisian hari ini tentu kami dukung,” tambahnya.

Lalu pun berharap agar kejadian serupa tak terulang lagi.

“Tetapi kami ingatkan juga ke depan jangan sampai terjadi hal-hal demikian. Pengawasan keluarga besar pondok pesantren harus betul-betul ditingkatkan lagi,” tuturnya.

“Jangan sampai nanti karena iseng, karena santri kita tidak memahami dampak negatifnya, sehingga berujung kepada hal-hal yang tidak kita inginkan seperti hari ini,” tandasnya.

Adapun akibat kejadian itu, satu santri tewas. Polisi telah menetapkan santri berinisial MR dan pengelola sekaligus pengasuh ponpes berinisial AMR sebagai tersangka, namun keduanya belum ditahan.