Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Komisi X Minta Kaji RUU Minerba Dikelola Kampus: Jangan Sampai Disalahgunakan
23 Januari 2025 21:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi X DPR RI menyoroti pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi usai disahkannya RUU Mineral dan Batubara (Minerba) sebagai inisiatif DPR.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan telah menanyakan hal tersebut kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Menurutnya, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi sangatlah bagus karena bisa mengurangi beban biaya kuliah. Namun, tetap perlu ada pengkajian.
“Jadi kami juga tadi menanyakan itu terkait dengan perguruan tinggi mengelola tambang. Jadi nanti tidak ada lagi biaya besar, tidak ada lagi pungutan-pungutan dan lain-lain. Tetapi, kami Komisi X meminta agar dilakukan kajian terlebih dahulu,” kata Lalu kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Lalu mengatakan, pengkajian tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dengan memanfaatkan pengelolaan tambang sebagai ladang bisnis semata.
“Jangan sampai nanti ketika itu sudah diberikan izin malah yang terjadi adalah penyalahgunaan. Bukan untuk pendidikan malah untuk semata-mata untuk bisnis,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dilibatkan dalam pengelolaan tambang.
Meskipun begitu, dia mengaku siap jika sewaktu-waktu perguruan tinggi membutuhkan Kemendiktisaintek dalam pengelolaannya.
“Tadi hanya menyampaikan adanya usulan-usulan dari masyarakat ya, baik dari asosiasi maupun perguruan tinggi. Dan kami sampaikan juga bahwa kementerian belum dilibatkan atau kita lagi posisi menunggu ya dari masyarakat ataupun dari Baleg ya,” ujar Togar di lokasi yang sama.
“Kami siap untuk ikut karena itu termasuk salah satu kebijakan dalam pendidikan tinggi yang dekat dengan apa? Dekat dengan pendanaan seperti itu kira-kira,” imbuh dia.