Komisi X Minta Kasus Penembakan Anak SMK oleh Polisi Diusut Tuntas

26 November 2024 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana prarekonstruksi tawuran di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana prarekonstruksi tawuran di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Siswa SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO (17 tahun), tewas ditembak polisi pada Minggu dini hari (24/11). Polisi menembaknya dengan alasan bahwa GRO merupakan salah satu pelaku tawuran bersenjata tajam.
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR RI mendorong polisi mengungkap kasus ini dengan terang-benderang. Usut tuntas.
“Jadi saya sangat berharap jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepada baik itu anak maupun juga stakeholder lain yang ada di satuan pendidikan kita harus usut tuntas,” ucap Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudin kepada wartawan di Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
“Dan juga kita berikan sanksi yang sesuai, yang membuat efek jera bahwa ya sesungguhnya memang hal itu tidak diinginkan atau tidak boleh terjadi,” sambungnya.
Hetifah mengatakan untuk saat ini dia akan mengecek terlebih dahulu anak-anak yang terlibat dalam kasus tawuran tersebut.
Baginya apa pun latar belakang sang anak, tetap harus bebas dari segala tindak kekerasan apalagi hingga menghilangkan nyawa.
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudin menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Demo Day Perempuan Inovasi 2024, di Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
“Ya makanya nanti aku cek persisnya seperti apa kan kalau misalnya, sekarang kita itu kan, bukan soal dia berprestasi atau tidak, siapa pun anak, dia tuh harus tentu saja bebas dari tindakan yang merupakan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dari kasus tersebut, Hetifah mengimbau kepada seluruh aparat penegak hukum untuk dapat membedakan sikap memperlakukan tawuran anak remaja dengan korban kriminal lainnya.
“Jadi aparat tuh memang harus beda memperlakukan tawuran dengan memperlakukan kriminal. Seharusnya tuh ada SOP-SOP tertentu yang bisa dilakukan sehingga hal seperti Itu bisa dicegah,” ujarnya.
“Nah inilah yang mungkin membutuhkan satu komunikasi yang lebih baik lagi ke depannya gitu ya dari aparat untuk bisa menangani kasus-kasus kenakalan remaja,” tambah dia