Komisi X Minta Nadiem Selesaikan Masalah Formasi Guru PPPK Akhir Desember

10 November 2022 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Program yang menjanjikan 1 juta guru ASN oleh Kemendikbud menuai sorotan. Puluhan ribu guru yang sudah lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nasibnya terbengkalai karena formasinya tidak mencukupi.
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPR Komisi X meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud Ristek, segera menyelesaikan dan menambah formasi guru PPPK. Selambat-lambatnya akhir Desember tahun ini.
"Poin paling penting, upayakan Desember akhir ini bisa done. Dengan segala kewenangan yang dimiliki Mas Menteri atau pun pemerintah," tegas Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendikbud Ristek, Kamis (10/11).
"Gunakan personal approach kepada Kemendagri, para bupati, wali kota, tawarkan mereka tambahan-tambahan lainnya yang bisa membuat mereka buka formasi. Kalaupun ini mentok, kita upayakan pansus tapi belum dapet izin pimpinan DPR, saya mohon ke Mas Menteri coba koordinasi dengan wakil presiden supaya bisa jadi tim percepatan perekrutan PPPK," paparnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menyebut permasalahan tersebut diakibatkan karena pemerintah daerah (pemda) tidak memberikan formasi memadai, bahkan sempat menarik formasi yang sudah diajukan.
Tercatat hingga saat ini, pemda hanya mengajukan formasi sebanyak 319.618 atau sekitar 41% kebutuhan formasi tahun 2022, sementara ada total 781 ribu kebutuhan guru yang belum tercukupi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meyakini penarikan formasi tersebut tidak terjadi atas keputusan dinas pendidikan setempat.
Ia menekankan, penting untuk Kemendikbud melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, seperti KemenPAN RB dan Kemendagri.
"Soal PPPK, setelah saya kejar kan yang membatalkan bukan dinas pendidikan, tapi Badan Pegawaian dan Diklat Daerah (BKD), penting koordinasi tidak hanya pusat tapi juga sampai daerah. kalau soal formasi juga ini urusan KemenpanRB sampaikan, kalau bisa buat MoU, ke Kemendagri, pendidikan ini urusan bersama," tandasnya.
ADVERTISEMENT