Komisi X: Setahun Jokowi, Kemendikbud di Bawah Nadiem Belum Banyak Perubahan

21 Oktober 2020 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi X DPR F-PKB Syaiful Huda. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi X DPR F-PKB Syaiful Huda. Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyoroti sejumlah masalah terkait pendidikan Indonesia dalam setahun Jokowi-Ma'ruf. Syaiful mengatakan, sejauh ini pemerintah melalui Kemendikbud belum melakukan banyak perubahan terhadap dunia pendidikan khususnya di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kami menilai belum banyak perubahan yang dilakukan Kemendikbud di bawah komando Menteri Nadiem Makarim selama satu tahun terakhir. Mas Menteri dan jajarannya tampaknya masih berjibaku mengatasi dampak COVID-19 di bidang pendidikan yang memang memunculkan banyak persoalan," kata Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).
Sebelum pandemi corona, kata dia, Kemendikbud telah meluncurkan program Merdeka Belajar dan Program Kampus Merdeka. Namun, menurut Syaiful, program itu belum dapat diimplementasikan saat pandemi corona.
Selain itu, Syaiful mengatakan pelaksanaan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel juga belum terimplementasi baik di lapangan. Dia menyebut PPDB 2020/2021 ternyata malah memunculkan banyak masalah yang memicu protes para wali murid.
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
“Fakta ini menunjukkan kurangnya soliditas komunikasi antara Kemendikbud dan Dinas Pendidikan masing-masing provinsi. Kami berharap ini diantisipasi sejak dini sehingga PPBD tahun depan tak akan kisruh lagi,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Politikus PKB itu juga menilai Kemendikbud kurang mengantisipasi dampak corona di bidang pendidikan, seperti lambannya Kemendikbud dalam merilis kurikulum adaptif saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Harus ada penyesuaian beban kurikulum, tapi ternyata kurikulum adaptif itu baru dirilis pertengahan Agustus atau hampir enam bulan setelah kasus COVID-19 merebak,” kata dia.
Meski begitu, Syaiful mengapresiasi realokasi anggaran sektor pendidikan untuk relaksasi dana BOS agar kepala sekolah diberikan kelonggaran dalam penggunaan anggaran termasuk untuk mengaji guru honorer atau membeli pulsa bagi kebutuhan PJJ. Kemendikbud juga melakukan kebijakan pemberian Dana BOS afirmasi bagi sekolah swasta.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
Selain itu, kata dia, Kemendikbud telah memberikan relaksasi pembayaran uang UKT bagi mahasiswa PTN terdampak corona. Selain itu Kemendikbud juga menyiapkan anggaran Rp 1 triliun untuk 400.000 bantuan UKT mahasiswa dan alokasi anggaran Rp 7 triliun untuk bantuan pembelian pulsa internet bagi peserta didik dan tenaga pengajar mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
“Kami menilai subsidi kuota internet ini cukup krusial dilakukan karena hampir semua aktivitas pendidikan dilakukan secara daring. Kami memberikan apresiasi atas kebijakan Kemendikbud ini," ucapnya.
Kemendikbud Perlu Perbaiki Komunikasi Publik
Syaiful pun meminta Kemendikbud memperbaiki cara komunikasi publik yang selama setahun ini dinilai banyak menimbulkan kegaduhan. Salah satunya komunikasi terkait program Organisasi Penggerak (POP) yang dinilai buruk.
“Menurut kami kegaduhan-kegaduhan ini muncul akibat kurang bagusnya Kemendikbud dalam mengelola komunikasi mereka. Oleh karena itu ke depan kami meminta agar hal tersebut bisa diperbaiki sehingga kerja besar pendidikan tidak tersandera oleh hal-hal kecil yang bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik," ucapnya.
Mendikbud Nadiem Makarim saat mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong yang ambruk di Pasuruan, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Perbaikan komunikasi publik, kata dia, juga harus diterapkan dalam wacana perbaikan kurikulum pendidikan di tanah air. Menurutnya, perbaikan kurikulum harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan pandangan dari banyak kalangan.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap khusus untuk kurikulum ini Kemendikbud harus benar-benar hati-hati karena perubahan kurikulum akan berdampak besar pada wajah pendidikan di tanah air. Rencana tersebut harus dikomunikasikan secara baik dengan para pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia," tandasnya.