Komisi X: Skema Baru Masuk PTN Belum Dibahas, Kami Minta Nadiem Jelaskan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) saat menghadiri Rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (28/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) saat menghadiri Rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (28/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim berencana mengubah ketentuan dan syarat dalam berbagai seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang selama ini dilakukan.

Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, skema baru masuk PTN belum dibahas oleh Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim dengan DPR.

"Belum dibahas di Komisi X. Belum ada ulasan tentang keuntungan dan kerugian, serta dampak terhadap perkembangan pendidikan," kata Agustina, Kamis (8/9).

Komisi X juga belum membahas terkait penghapusan tes mata pelajaran atau TPA dalam SBMPTN. Di satu sisi, Agustina berharap tes pengetahuan tentang Indonesia dapat ditambahkan dalam SBMPTN.

Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan

"Jika berubah, Komisi X [ingin] menambahkan tes tentang pengetahuan Indonesia, dengan cara diperbanyak soalnya, namun diperkecil persentase nilainya," ujar dia.

Agustina mendukung keputusan Nadiem terkait siswa SMA bisa masuk PTN lintas jurusan. Namun DPR akan memanggil Nadiem untuk membahas skema baru PTN lebih rinci.

"[Lintas jurusan] setuju. [Soal skema baru masuk PTN] kita akan minta penjelasan ke Menteri dalam rapat kerja," jelas dia.

Perubahan seleksi PTN akan berlaku untuk tahun ajaran 2023 mendatang.

Dalam perubahan ketentuan SNMPTN, Nadiem menjelaskan bahwa syarat seleksi berdasarkan minimal 50 persen nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat.

Dalam ketentuan baru tersebut, siswa IPS dan IPA juga bebas memilih lintas jurusan PTN.

Sementara itu, SBMPTN hanya akan mengetes potensi skolastik (TPS) dan menghilangkan tes mata pelajaran atau TPA. Tes skolastik akan terdiri dari tes potensi kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Inggris dan Indonesia.

Ketentuan terbaru Jalur Mandiri mengatur agar PTN lebih transparan dalam seleksi mandiri. PTN diwajibkan mengumumkan kuota jumlah calon mahasiswa per program studi, metode penilaian seleksi, dan besaran biaya bagi mahasiswa bila lulus seleksi sebelum pelaksanaan seleksi.

Setelah pelaksanaan seleksi mandiri, PTN juga wajib mengumumkan peserta seleksi yang diterima dan sisa kuota yang belum terisi, memberikan masa sanggah dan tata caranya bagi peserta seleksi yang belum lulus.