Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Komisi X Usul Sekolah Rakyat Dikelola Kemendikdasmen Bukan Kemensos
22 April 2025 23:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi X menggelar rapat tertutup dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Selasa (22/4). Dalam rapat tertutup itu, Komisi X mengusulkan agar Sekolah Rakyat dikelola di bawah Mendikdasmen bukan Kementerian Sosial.
ADVERTISEMENT
“Di kesimpulan terakhir rapat dengan Mendikdasmen kami mengusulkan. Yang namanya mengusulkan ya kalau beliau berkenan alhamdulillah, kalau tidak kan ada masalah juga,” kata Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).
Lalu menilai, program sekolah gratis untuk rakyat miskin ini lebih tepat jika diatur di bawah koordinasi Mendikdasmen.
“Supaya tidak tumpang tindih. Toh kurikulum guru dan sebagainya kan yang mempersiapkan adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata politisi PKB itu.
Program Sekolah Rakyat ini dirancang di bawah Kementerian Sosial (Kemensos). Fokusnya adalah pendidikan non-formal untuk masyarakat miskin, rentan, dan tidak mampu, terutama yang tidak terjangkau sekolah formal.
Adapun mekanismenya, Kemendikdasmen akan mengatur susunan kurikulum, rekrutmen siswa, hingga guru. Sementara Kemensos akan membantu memberikan data masyarakat miskin dan menyediakan bangunan sekolah.
ADVERTISEMENT
“Nah kenapa tidak itu sekalian aja tanggung jawabnya ada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah?” kata Lalu.
“Kurikulumnya akan digunakan juga sama di deep learning, sama dengan sekolah-sekolah lain dan itu kebijakan itu ada di kementerian pendidikan dasar dan menengah,” tuturnya.