Komisi XIII Cecar Menteri HAM soal Rempang: Saya Mau Bapak Lindungi Masyarakat

5 Februari 2025 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis lingkungan Walhi mendampingi warga Rempang, Kepulauan Riau, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis lingkungan Walhi mendampingi warga Rempang, Kepulauan Riau, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion, mencecar Menteri HAM Natalius Pigai soal kasus Rempang.
ADVERTISEMENT
Kekerasan terkait kasus Rempang terjadi dua kali. Pertama, pada 7 September 2023 di Pulau Rempang, Kepri. Kedua, 11 September 2023 di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam — badan yang bertugas mengembangkan Rempang-Galang.
“Saya tidak melihat apa yang dilakukan Kementerian HAM terhadap kasus Rempang,” kata Mafirion dalam rapat bersama Menteri HAM, Rabu (5/2).
Pembangunan Rempang Eco City merupakan Proyek Strategis Nasional. Proyek dibangun bekerja sama dengan Badan Pengusahaan Batam dan PT MEG.
Menteri Hak Asasi dan Manusia (HAM) Natalius Pigai berdiskusi dengan jajaran pemasyarakatan saat kunjungan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (8/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Malfirion menyinggung PT MEG dalam rapat. Menurutnya, Pigai harusnya hadir membela masyarakat yang terdampak pembangunan ketimbang terlalu memikirkan dampak ekonomi yang terjadi.
“Kan saya tidak bicara Bapak harus menyerang MEG. Saya mau bapak melindungi masyarakat yang hari ini dipindahkan,” kata Malfirion.
ADVERTISEMENT
“Pernah nggak kita membayangkan kalau kampung kita, kampung di mana kita tinggal bertahun-tahun secara turun-temurun, datang orang hari ini mau suruh kita pindah,” lanjutnya.
Malfirion memahami kekhawatiran Pigai tidak berani menegur perusahaan pelanggar HAM karena takut perusahaan itu kabur dan berdampak pada roda ekonomi negara.
Ilustrasi Pulau Rempang. Foto: HASIHOLAN SIAHAAN/Shutterstock
Namun sebagai Menteri HAM, Malfirion meminta Pigai menggunakan pendekatan yang membela masyarakat terdampak.
“Kita tidak suruh Pak Menteri bahwa akan ada perusahaan besar menjadi bangkrut, tidak. Kita tidak suruh itu. Kita senang perusahaan besar itu ada,” katanya.
“Tapi kalau memindahkan orang satu pulau, yang luasnya 17 ribu lalu orang semua disuruh pindah, itu pembangunan apa namanya itu? PSN apa namanya,” kata Malfirion.
Untuk itu, Malfirion meminta Pigai untuk mengingatkan pemerintah agar PSN ke depannya tidak membuat rakyat sengsara.
ADVERTISEMENT
“Tapi mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk menjadi penderitaan rakyat,” pungkasnya.
Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Foto: Teguh Prihatna/ANTARA FOTO