Komisi XIII Desak Bangunan Tak Sesuai Aturan di Seluruh Lapas RI Dibongkar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas mengangkut barang saat pembongkaran bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengangkut barang saat pembongkaran bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan setelah didesak Komisi XIII DPR, Rabu (30/9).

Dari 13 bangunan yang diperiksa, 10 di antaranya disebut bukan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan berdiri di bantaran sungai.

Berdasarkan pantauan kumparan, pembongkaran dimulai pukul 12.36 WIB menggunakan ekskavator. Dua bangunan yang pertama dibongkar adalah rumah dinas bernomor 3 dan 4.

Komisi XIII DPR mendesak pembongkaran serupa dilakukan di lapas lain di seluruh Indonesia.

"Komisi XIII mendesak untuk dilakukan pembongkaran bangunan-bangunan yang ada di Lapas Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong.

video from internal kumparan

Bukan Aset, Tak Dibangun dengan APBN

Sugiat menjelaskan, 10 bangunan tersebut tidak tercatat sebagai aset Kementerian Imipas. Bangunan itu juga disebut tidak dibangun dengan anggaran APBN dan berada di kawasan sempadan sungai.

"Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin, itu lokasinya di bantaran sungai," tutur Sugiat.

"Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai dengan RT/RW yang ada. Kalau nanti apa hasil pemeriksaan internal seperti itu, kita berharap hari ini juga itu dibongkar," sambungnya.

Menurut Sugiat, pembongkaran perlu segera dilakukan agar bangunan tersebut tidak kembali disalahgunakan.

"Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi, atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari," tandasnya.