Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komisi XIII Setuju Napi Narkoba Dapat Amnesti: Negara Habis Rp 2,5 T Buat Makan
18 Desember 2024 10:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menanggapi rencana pemberian amnesti terhadap 44 ribu narapidana. Sebagian besar napi yang menerima amnesti merupakan kasus narkoba dalam hal ini pemakai.
ADVERTISEMENT
Willy mengatakan, Komisi XIII sudah membentuk panja lembaga permasyarakatan. Pihaknya setuju jika pengguna narkoba mendapat amnesti karena selama ini menjadi beban negara.
"Komisi XIII sudah membentuk panja lapas dan hasil kunker kami dan kemudian berdiskusi dengan Pak Menteri lalu berkonsultasi dengan beberapa pihak itu memang kita akan menerapkan untuk psikotropika dan narkotika memang menjadi beban selama ini," kata Willy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12).
"Teman-teman bisa bayangkan Rp 2,5 triliun habis anggaran negara hanya untuk makan ya, subsidi. Itu terlalu besar," tambah dia.
Politikus NasDem ini menyoroti masalah over load lapas. Sebagian besar napi penghuni lapas merupakan kasus narkoba. Oleh sebab itu, ketika Presiden Prabowo Subianto bakal memberikan amnesti terhadap napi narkoba, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh.
ADVERTISEMENT
"Ketika Pak Presiden menginisiasi, memberikan amnesti untuk 44.000 dengan kategori psikotropika, narkotika, yang mengkonsumsi, habis itu politik, ITE, itu suatu terobosan yang luar biasa," kata Willy.
"Tidak hanya untuk mengurangi kapasitas dari lapas, tapi ini lah obligasi seorang pemimpin yang terpilih untuk membangun sebuah political will yang bernama rekonsiliasi," tambah dia.
Willy mengatakan, Komisi XIII kini tinggal menunggu surat dari pemerintah. Mereka tidak menutup kemungkinan akan membahas masalah amnesti meski dalam masa reses jika ada urgensi.
"Kalau ini (dibutuhkan) cepat, mungkin juga tidak tertutup kemungkinan kami akan membahasnya di masa reses ini," kata Willy.
"Konteksnya adalah bagaimana di sini, strong political will dari pemerintahan Pak Prabowo ini harus diterjemahkan oleh aparat penegak hukum untuk kemudian benar-benar strict dengan kategorinya itu, kalau pengguna ya pengguna ya kita rehab," tutur dia.
ADVERTISEMENT