Komisi XIII Setujui Pengurangan Efisiensi Kemenkum dari Rp 2,2 T Jadi Rp 1,6 T

13 Februari 2025 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi XIII DPR RI menyetujui pengurangan efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Hukum.
ADVERTISEMENT
Semula, Kementerian Hukum terkena efisiensi belanja kementerian sebesar Rp 2.283.394.000.00 atau 45,07 persen dari total pagu Rp 5.066.600.725.000. Sehingga total anggaran yang bisa digunakan oleh Kemenkum tahun ini adalah 2.783.206.725.000.
Dalam rapat, Wamenkum Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej meminta pengurangan pemotongan anggaran sebesar Rp 605 miliar, sehingga efisiensi di kementeriannya hanya Rp 1.678.287.603.000.
Usulan ini pun disepakati oleh Komisi XIII DPR RI, dengan begitu pagu anggaran Kementerian Hukum menjadi Rp 3.388.313.122.
Komisi XIII DPR RI rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas rekonstruksi anggaran, Kamis (13/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
“Efisiensi anggaran Kementerian Hukum RI sebesar Rp 1.678.287.603.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp5.066.600.725.000 menjadi sebesar Rp.3.388.313.122.000,” demikian keputusan rapat Komisi XIII DPR RI yang dibacakan oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, Kamis (13/2).
Sebelumnya dalam paparan Eddy, anggaran Kementerian Hukum tahun ini akan diprioritaskan untuk beberapa pos anggaran yakni;
ADVERTISEMENT