Komisi XIII soal Pigai Minta Anggaran Rp 20 T: Prabowo Ingatkan Harus Efisien

26 Oktober 2024 9:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira. Foto: Rosa Panggabean/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira. Foto: Rosa Panggabean/Antara
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menanggapi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta anggaran tambahan kementeriannya dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun.
ADVERTISEMENT
Andreas menilai, masalah ini harus dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu. Ia menekankan Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan soal efisiensi anggaran.
"Menteri ini kan prinsipnya adalah pembantu Presiden, ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinatornya," kata Andreas Pareira, dalam keterangannya, Sabtu (26/10).
Natalius Pigai usai pembekalan oleh Prabowo Subianto di Pendopo Garuda Yaksa, Hambalang, Rabu (16/10/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan hukum dan HAM itu menilai, permintaan Pigai kurang relevan. Mengingat anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR.
“Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi 3 kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Lapas,” tuturnya.
Politikus PDIP ini menilai, permintaan Pigai bertolak belakang dengan arahan Prabowo yang meminta kabinetnya melakukan efisiensi anggaran. Ia menyebut lonjakan anggaran yang diminta harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang.
ADVERTISEMENT
“Dan tentunya transparansi bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif,” ucap Andreas.
Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna perdana di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024). Foto: Dok. Tim Media Prabowo Subianto
Lebih lanjut, Andreas menyebut permintaan kenaikan anggaran yang besar ini berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.
"Karena kan anggaran sudah ditetapkan. Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur," kata Andreas.
Pigai menjelaskan, anggaran tersebut guna mendukung dan memastikan program prioritas Prabowo yaitu makan bergizi gratis hingga pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat sesuai dengan nilai-nilai HAM. Namun Andreas menekankan semua harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan.
"Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas," ujar Andreas.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pigai menjelaskan tambahan anggaran tersebut untuk menunjang kerja kementerian baru yang dipimpinnya.
Pigai menyebut, Kementerian HAM memiliki tugas berbeda dari Komnas HAM, seperti melakukan pembangunan dan pengawasan HAM di seluruh wilayah, serta penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang kompleks dan luas.
Selain itu, Pigai menjabarkan akan membuat program sosialisasi dan kesadaran HAM tingkat desa di 79 ribu desa dengan personel 20 orang setiap desanya. Ia ingin mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia dengan jurusan ekonomi, sosial, budaya dan pusat laboratorium HAM, yang menurutnya akan menjadi satu-satunya di dunia.

Seputar Komisi XIII

Komisi XIII merupakan komisi baru di DPR yang dibentuk untuk menyesuaikan nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo. Kabinet Merah Putih Prabowo memecah sejumlah kementerian termasuk Kementerian Hukum dan HAM menjadi 3 kementerian.
ADVERTISEMENT
Komisi XIII DPR memiliki ruang lingkup kerja dalam bidang Reformasi Regulasi, hukum, HAM, hubungan kelembagaan, serta kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan secara umum.
Komisi XIII DPR bermitra kerja dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden.