Komisi XIII Soroti Video Hoaks Demo, Singgung Dugaan Dalang dan Demokrasi Sehat

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran video demonstrasi mahasiswa yang dinarasikan sebagai peristiwa baru, padahal merupakan rekaman aksi yang terjadi sebelumnya. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilah informasi untuk mencegah munculnya keresahan dan perpecahan.
“Hari-hari ini media sosial sedang diramaikan video-video demonstrasi yang disebut peristiwa baru, tapi sebenernya adalah kejadian lama. Masyarakat perlu mewaspadai konten-konten hoaks seperti itu karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Andreas dalam keterangannya, Senin (10/8).
Belakangan, media sosial memang ramai dengan video demonstrasi mahasiswa yang disertai narasi mengenai dugaan pembungkaman informasi lantaran aksi tersebut disebut tidak mendapat peliputan dari media nasional. Namun, sejumlah video yang beredar diketahui merupakan footage dari aksi demonstrasi lama.
Peneliti Monash University Indonesia sebelumnya mengungkap adanya dugaan pola tertentu dalam upaya menaikkan kembali video-video lama aksi demonstrasi mahasiswa. Berdasarkan analisis Monash University Indonesia, sejumlah unggahan memuat video lama maupun video yang telah disunting dan dikemas seolah-olah menggambarkan aksi demonstrasi terkini.
Monash University Indonesia menganalisis data dari sejumlah platform media sosial selama periode 26 Juli hingga 1 Agustus 2026. Hasil analisis menunjukkan terdapat sekitar 197 ribu unggahan di X, Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook yang berkaitan dengan demonstrasi. Dari jumlah tersebut, ditemukan sekitar 63 ribu pengguna unik.
Volume unggahan mencapai puncaknya pada 27 Juli dengan sekitar 50 ribu unggahan dalam satu hari.
Selain tingginya volume konten, Monash University Indonesia menemukan pola tertentu dalam proses penyebaran video tersebut. Sebagian besar konten diketahui merupakan hasil retweet dengan jeda waktu kurang dari satu detik, sehingga dinilai sulit dilakukan secara manual.
Monash University Indonesia juga menemukan sejumlah pola lain yang diduga digunakan untuk meningkatkan viralitas konten, termasuk melalui akun-akun tertentu. Dalam analisis yang sama, muncul narasi yang menggambarkan adanya demonstrasi ‘besar’, ‘di mana-mana’, ‘serentak di seluruh Indonesia’, hingga berpotensi ‘mengulang peristiwa 1998’.
Masifnya penyebaran video tersebut kemudian turut memunculkan respons dari sejumlah tokoh dan influencer yang ikut menyuarakan isu mengenai dugaan pembungkaman informasi.
Menanggapi fenomena tersebut, Andreas meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi dari media sosial.
“Karena seperti analisis Monash University Indonesia, fenomena konten video demo lama yang diviralkan kembali seolah-olah kejadian baru ini merupakan sebuah pola yang sengaja dilakukan untuk menggiring opini publik,” tuturnya.
“Dan kalau ada indikasi kesengajaan seperti ini, biasanya memang ada dalang di belakang ramainya isu tersebut. Maka penting sekali untuk kita memverifikasi secara mendalam mengenai informasi yang ada di media sosial,” lanjut Andreas.
Andreas juga menilai terdapat kemiripan pola penggiringan opini dengan fenomena yang terjadi pada tahun sebelumnya, meski isu yang disebarkan kepada publik berbeda.
“Ini persis seperti kejadian pada Agustus tahun lalu yang berujung adanya aksi besar-besaran akibat isu yang dilempar ke publik. Isu yang muncul tahun lalu itu patut diduga juga ada yang menggerakkan. Dan sama seperti sekarang, dikeluarkan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan,” ungkapnya.
“Tapi karena tidak pernah terungkap dengan jelas ‘dalang’ nya, maka publik tidak pernah tahu persis latar belakang peristiwa tersebut. Yang muncul malah justru menciptakan kambing hitam,” sambung Andreas.
Andreas pun mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kualitas demokrasi. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan situasi untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kita bisa belajar dari peristiwa tahun lalu yang cost-nya sangat besar, bahkan sampai merenggut nyawa seorang warga yang tidak tahu apa-apa,” ujar politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
“Mari kita menjaga demokrasi secara sehat demi menghindari perpecahan. Menyampaikan aspirasi baik secara langsung maupun di media sosial tentunya itu hak setiap warga negara, tapi kalau hal tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk tujuan tertentu pula, itu yang sangat bahaya,” lanjut Andreas.
Di sisi lain, Andreas mendorong Pemerintah mengambil langkah terkait fenomena video demonstrasi lama yang kembali diviralkan dan dinarasikan sebagai peristiwa baru.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan sipil dan kualitas informasi publik,” tegas Legislator dari Dapil NTT I tersebut.\
Menurut Andreas, polemik yang muncul akibat narasi mengenai pembatasan peliputan media terhadap aksi demonstrasi menunjukkan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang kredibel perlu menjadi perhatian bersama.
“Hak atas informasi dan kebebasan pers merupakan bagian dari hak konstitusional yang saling menguatkan dalam kehidupan demokrasi,” sebut Andreas.
“Dalam konteks ini, Pemerintah berkewajiban mencegah penyebaran informasi yang terbukti menyesatkan karena dapat memicu keresahan dan memengaruhi kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Andreas kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, mengingat tidak seluruh informasi yang muncul dapat dipastikan kebenarannya.
“Pastikan menerima informasi dari sumber-sumber akurat. Dan kita harus terus kroscek ulang berkali-kali kabar yang ada di media sosial agar tidak terperdaya isu yang dimaksudkan untuk memecah belah bangsa,” pungkas Andreas.
