Komisi XIII Tolak Usulan Anggaran KemenHAM, Minta Pigai Perbaiki dan Refocusing
·waktu baca 2 menit

Komisi XIII DPR RI menolak menyetuji usulan anggaran Kementerian HAM untuk tahun 2027 dan meminta Menteri HAM Natalius Pigai memperbaiki serta melakukan refocusing anggaran sebelum rapat berikutnya digelar.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menyampaikan keputusan itu di akhir rapat kerja bersama Menteri HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
“Kami belum bisa beri persetujuan dan kita pending rapat ini, karena ini lebih besar pasak daripada tiang, kemudian harus ada clear order,” kata Willy.
Willy menyebut sejumlah catatan dari anggota Komisi XIII, termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan soal refocusing anggaran, menjadi dasar penundaan persetujuan tersebut.
“Ini karena baru rapat awal, kami minta kita rapat berikutnya karena ada catatan tadi dari PDIP tentang refocusing anggaran. Jadi ibu bapak semua dengan segala hormat kita rapat berikutnya, kita tak ada kesimpulan hari ini, kita terima KemenHAM setelah perbaiki anggarannya,” ujarnya.
Willy juga menegaskan program-program Kemenham harus terukur dan tidak bisa diserahkan dalam bentuk gelondongan tanpa indikator yang jelas.
“Kami minta ini harus detail Pak, kalau tidak detail tidak bisa Pak, kalau gelondongan begini variabelnya tadi tak terukur. Benar HAM itu intangible, tapi instrumen tangible, program harus tangible, kalau enggak ya enggak mungkin,” kata Willy.
Merespons hal itu, Pigai menerima masukan dari Komisi XIII. Ia juga mengakui kementeriannya belum memberikan pelayanan yang maksimal meski telah berdiri selama hampir satu tahun tujuh bulan.
“Iya saya sendiri semua masukan itu sangat berkualitas, objektif, imparsial, jadi tadi saya sudah mendengar sampai pada ini hampir 1,5 tahun ya, 1 tahun 7 bulan kami bentuk kementerian baru ini. Kami sampai sekarang perlu, merasa belum memberikan pelayanan yang maksimal, ya,” ujarnya.
Namun ia menegaskan kinerja kementeriannya tetap nyata dan diakui media nasional.
Tapi kementerian HAM adalah satu-satunya kementerian yang ada di berita nasional. Wartawan profesional tidak mungkin asal muat,” kata Pigai.
Pada kesempatan itu, Pigai juga menyinggung persoalan internal SDM kementeriannya yang dinilainya perlu penyegaran.
“Sampai hari ini sejak kementerian baru ini dibentuk sampai saya bicara ini, saya tidak pernah non-job atau ganti pejabat, baru 1 orang karena itu kinerja serapan paling rendah. Artinya perlu ada penyegaran,” ujarnya.
