Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Komisi Yudisial Hanya Mampu Gaji Pegawainya Sampai Oktober 2025 Imbas Efisiensi
10 Februari 2025 13:46 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Komisi III DPR RI rapat bersama Komisi Yudisial bahas KUHAP di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkq11erbzp1ctarw9jshrrz8.jpg)
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial termasuk salah satu lembaga negara yang terkena efisiensi anggaran berdasar Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, kebijakan ini membuat lembaganya harus menekan pengeluaran operasional.
"Segala hal (terdampak) karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu," kata Amzulian usai rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/2).
Menurutnya efisiensi membuat anggaran lembaganya menjadi pas-pasan. Bahkan gaji pegawai hanya cukup hingga Oktober 2025.
Meski begitu, Amzulian tak merinci lebih lanjut saja kebijakan yang diterapkan imbas pemangkasan anggaran ini.
"Gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri. Keteteran kami," katanya.
Awalnya, KY mendapatkan anggaran sebesar Rp 184 miliar. Tapi, berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, anggaran lembaganya terpaksa dipotong hingga 54 persen.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin seluruh kementerian dan lembaga pada posisi yang sama, kami akan jalankan. Sesuai dengan kebijakan negara tentu saja. Karena kami bagian dari negara ini," pungkasnya.