Komisioner KPU soal Wahyu Setiawan Di-OTT KPK: Tragedi Memalukan

12 Januari 2020 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (10/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (10/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi meminta maaf kepada masyarakat terkait ditangkapnya salah satu koleganya, Wahyu Setiawan. Hal ini mencoreng wajah penyelenggara pemilu.
ADVERTISEMENT
"Seperti yang saya sampaikan tadi, peristiwa menimpa salah satu komisioner KPU memang tragedi yang memalukan. Itu mencoreng seluruh wajah penyelenggara pemilu," kata Pramono saat peluncuran Pilgub Sumbar 2020 di Padang, dilansir Antara, Minggu (12/1).
Menurut dia, apa yang menimpa satu orang itu berdampak ke seluruh jajaran KPU "Ini tidak hanya di pusat, tapi seluruh jajaran," kata dia.
Namun, ia memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) yang dimohonkan partai PDI-Perjuangan sampai sekarang tidak pernah terjadi.
Ia tidak menampik berkali-kali PDI-P mengajukan permohonan PAW tersebut.
"Itu yang saya pastikan, meskipun berkali-kali partai itu mengajukan PAW mengganti calon yang telah duduk. Tapi kami sudah putuskan berkali-kali permohonan itu tidak bisa dikabulkan," kata dia.
Komisioner KPU Pramono, Ubaid Tantohwi. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Menurut dia secara kelembagaan, institusi dan kolektif kolegial KPU RI sudah menolak permohonan PAW. Dan pada tanggal 6 Januari pihaknya telah melaksanakan rapat pleno.
ADVERTISEMENT
KPU RI telah menetapkan permohonan PAW ditolak dan tanggal 7 Januari surat sudah ditandatangani dan langsung dikirim ke partai yang bersangkutan.
Pada tanggal 8 Januari, permohonan itu sudah diterima. Dan di tanggal yang sama terjadi OTT.
"Jadi kami pastikan saat OTT itu sebenarnya surat penolakan kita sudah sampai di partai yang bersangkutan," katanya.
Sekali lagi Pramono menegaskan, secara kelembagaan dan kolektif kolegial KPU tidak terlibat dalam peristiwa OTT.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto