Komisioner Ombudsman Sambangi KPK, Bantu Usut Kasus Novel Baswedan

15 Mei 2018 12:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adrianus Meliala, komisioner Ombudsman (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Adrianus Meliala, komisioner Ombudsman (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, menyambangi gedung KPK. Kedatangan Adrianus tersebut terkait pembahasan dalam pengusutan kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Ia datang bersama dengan sejumlah anggota Ombudsman lainnya. Setibanya di gedung KPK, Adrianus yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru langsung masuk ke gedung KPK.
Adrianus juga tampak menenteng map berwarna putih. Namun ia tak banyak berkomentar terkait kedatangannya tersebut.
"Nanti saja ya, nanti," ujar Adrianus di KPK, Kuningan, Jakarta Sleatan, Selasa (15/5).
Novel Baswedan di gedung KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan di gedung KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Dikonfirmasi secara terpisah, Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan terkait kedatangan Adrianus dan sejumlah anggota Ombudsman tersebut.
"Ada meeting dengan biro hukum KPK," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 usai menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura.
ADVERTISEMENT
Hingga lebih dari setahun kasus ini bergulir, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyerangan itu. Sejak 9 Maret 2018, berdasarkan keputusan Paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018, Tim Pemantauan Novel dibentuk.
Anggota tim ini terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam