Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komite Pencegahan Korupsi DKI Akan Cek Anggaran Lift Rumah Dinas
25 Januari 2018 16:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Rencana pengadaan elevator atau lift di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan alokasi anggaran sebesar Rp 750,2 juta menuai polemik. Angka itu muncul dalam situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) DKI.
ADVERTISEMENT
Anggota Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Jakarta, Nursyahbani Katjasungkana, mengaku belum mengetahui secara rinci soal anggaran yang tidak pernah diusulkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Saya fokus pada soal pencegahan korupsi. Memang saya baca tadi pagi. Tapi saya belum tahu persoalan itu. Nanti saya cek dulu," kata Nursyahbani saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (25/1).
Nursyahbani akan melakukan pengecekan terkait anggaran itu ke Balai Kota DKI. "Nanti saya cek dulu, saya enggak bisa comment karena saya enggak tahu datanya. Besok saya ke Balai Kota DKI saya cek," ucapnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengaku kaget dengan kemunculan anggaran tersebut. Diketahui anggaran tersebut diajukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI.
ADVERTISEMENT
Sandi sendiri mengaku telah membentuk Tim Pengawas Penyerapan Anggaran, untuk mengantisipasi kemunculan anggaran ‘siluman’, dan dapat membuat penyerapan anggaran lebih sistematis.
"Dan untuk mengkoordinasikan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Untuk memasukkan pelelangan-pelelangan itu atau rencana penyerapan anggaran itu ke dalam sistem,” kata Sandi di Balai Kota.
Dalam APBD DKI 2018 sendiri Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk merenovasi rumah dinas gubernur, namun tidak terdapat angggaran pengadaan lift tersebut.