Komite Penyelamat Bantah Disebut Tak Punya Legalitas dan Rusak Marwah TVRI

1 Juni 2020 7:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan karyawan TVRI, Agil Samal. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan karyawan TVRI, Agil Samal. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komite Penyelamat LPP TVRI Agil Samal angkat suara terkait pernyataan pers Kepala Bagian Kesekretariatan dan Kelembagaan TVRI, Ali Qausen. Ali dalam siaran pers menyebutkan Komite Penyelamat LPP TVRI tidak memiliki legalitas yang jelas.
ADVERTISEMENT
"Kehadiran kami sebagai Komite Penyelamat TVRI adalah bagian komponen dari karyawan TVRI yang terus melakukan kritik terhadap anomali dalam penyelenggaraan manajemen khususnya Dewan Pengawas yang menggunakan kewenangannya secara sewenang-wenang," kata Agil kepada kumparan, Senin (1/6).
Agil mengaku jika setiap kritik disampaikan secara terbuka kepada beberapa lembaga dan pemangku kepentingan TVRI. Salah satunya melalui Komisi ASN karena proses yang ditempuh Dewas menyalahi hukum dan aturan perundangan yang berlaku.
"Sementara jika ada pihak yang melakukan penolakan terhadap komite dapat dipastikan sebagai bagian dari kelompok pendukung Dewas yang merasa kepentingannya terganggu," kata Agil.
Agil juga membantah pernyataan Ali yang mengungkapkan jika Komite Penyelamat tidak mewakili pegawai TVRI. Menurutnya Komite Penyelamat ialah kumpulan para karyawan yang menentang Dewan Pengawas.
ADVERTISEMENT
"Kami yang tergabung komite adalah para karyawan yang tengah memperjuangkan kebenaran, dan lahir akibat kezaliman dan tangan besi dewan pengawas," tutup Agil.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!